Lebih jauh, Asep Japar berharap pengesahan Perda ini tidak sekadar memenuhi kewajiban administratif, melainkan menjadi bukti nyata komitmen Pemkab Sukabumi menjaga transparansi, akuntabilitas, serta efektivitas penggunaan anggaran demi mendukung percepatan pembangunan di berbagai sektor.
“Semoga penetapan Perda ini semakin memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik sekaligus mendukung terwujudnya Kabupaten Sukabumi yang Mubarakah, yaitu Maju, Unggul, Berbudaya, dan Berkah,” pungkasnya.(ndi/d)



