Bambang menambahkan, program bantuan permakanan gratis bagi lansia terlantar dari Kementerian Sosial terus berjalan secara periodik, diprioritaskan bagi lansia tunggal dalam kategori desil 1–4. Selain itu, Dinsos juga berkoordinasi dengan Sentra Phala Martha untuk penyaluran logistik, serta menyalurkan lansia yang benar-benar tidak mampu ke panti rehabilitasi sosial milik provinsi.
Ia mengimbau RT, RW, dan pemerintahan desa lebih sensitif mendata lansia terlantar yang belum memiliki dokumen kependudukan atau luput dari bantuan sosial.
“Jika ditemukan lansia terlantar atau belum beridentitas, segera laporkan ke pendamping PKH, Puskesos, TKSK, atau PSM. Dinsos siap bekerja sama dengan Disdukcapil untuk penjangkauan langsung agar hak-hak mereka terpenuhi,” pungkasnya.(den/d)



