Bupati Sukabumi Kesal, ‘Tenda Biru’ di Pantai Palabuhanratu Kumuh

Suasana pantai di Pinggir Pantai Palabuhanratu yang dipenuhi oleh warung-warung.(Foto : Ilustrasi/dok Radar Sukabumi)

RADAR SUKABUMI – Bupati Sukabumi, Marwan Hamami mengaku kesal melihat deretan warung-warung yang berada di sepanjang pantai. Warung uang identik dengan tenda-tenda tersebut dianggap menghalangi keindahan pemandangan pantai.

Kekecewaan orang nomor satu di Kabupaten Sukabumi itu, diungkapkannya beberapa waktu lalu saat meresmikan salah satu destinasi wisata baru di kawasan Pantai Cisolok, Kecamatan Cisolok.

Bacaan Lainnya

“Warung atau tenda biru itu hampir rata ada di setiap pantai, misal di Pantai Palabuhanratu – Cisolok, mulai dari Citepus hingga Karang Hawu, dan pemandangan pantai yang indah jadi berhalangan,” jelasnya belum lama ini.

Menurut Marwan, Wisatawan yang datang ke Palabuhanratu terpaksa disuguhi pemandangan tenda biru sebelum melihat pantai lepas. Kondisi itu, dinilainya mengurangi estetika keindahan pantai di Kabupaten Sukabumi.

“Wisatwan bukan lihat tenda biru, sareksek nu aya (kurang enak di pandang,red). Mohon maaf, dulu saya menata Karang Hawu, Citepus, sampai hari ini juga Gado Bangkong, Sukawayana. Kenapa kalau hari Senin suka jogging, sekarang jarang.

Kenapa, karena tempat itu kumuh, setelah itu dibenahi, Karang Hawu kemudian Citepus, orang mau melakukan kondisi hal-hal yang tidak benar pun mikir, karena tidak ada lagi tenda biru,” kesalnya.

Untuk merubahnya, lanjut Marwan, harus dimulai dengan membangun kesadaran bersama. Karena untuk penataan bukan hanya tanggung jawab pemerintah, melainkan semua pihak, khususnya yang ada di kawasan Pantai.

“Ini harus dimulai, bahwa kesadaran memiliki tempat yang dianugrahkan Allah kepada kita ini benar-benar harus kita sepakati bersama, jangan orang hari ini dagang pahareup-hareup da milik namah belum tentu (Berhadapan, karena miliknya belum tentu).

Tapi ketika ditata, pertama saya menata Pantai Karang Hawu, orang bersyukur, alhamdulillah katanya pengunjungnya semakin banyak,” bebernya.

Jika aturan diterapkan, sebut Marwan, bangunan-bangunan yang ada di sepanjang pantai tersebut tidak diperbolehkan. Kesulitan di kita ini adalah bagaimana antara kebijakan dan implementasi di lapangan.

“Masya allah, saya lihat tadi di pantai penuh, di sisi jalan penuh. Harusnya kalau aturan ini ditegakkan, ya pantai ini harus bebas dari bangunan.

Kesulitan di kita ini adalah bagaimana antara kebijakan dan implementasi di lapangan. Penerapan sanksinya yang harus jelas, jangan sampai nanti menyalahkan daerah, karena ini kebijakannya pusat,” pungkasnya. (upi/d)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *