SUKABUMI – Dalam upaya mempercepat terwujudnya visi Sukabumi yang Maju, Unggul, Berbudaya, dan Berkah (Mubarakah), Bupati Sukabumi menginstruksikan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sukabumi untuk melaksanakan penilaian kompetensi dan potensi terhadap pejabat administrator setingkat Eselon III.a di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukabumi.
Kegiatan uji kompetensi ini digelar pada 25–26 Juni 2025 di Aula BKPSDM Kabupaten Sukabumi, Jalan Raya Kadupugur, Cijalingan, Kecamatan Cicantayan. Sebanyak 84 pejabat mengikuti asesmen, yang terdiri dari seluruh camat, sekretaris dinas/badan, kepala bagian Setda/Setwan, serta inspektur pembantu.
Penilaian ini merupakan bagian dari strategi pemerintah daerah dalam memetakan kapasitas pejabat sebagai dasar pembinaan, pengembangan karier, serta promosi, mutasi, dan demosi jabatan ke depan.
Kepala BKPSDM Kabupaten Sukabumi, Teja Sumirat, mengatakan bahwa asesmen ini penting untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan berbasis merit system.
“Penilaian ini tidak hanya bertujuan untuk mendapatkan potret utuh kompetensi dan potensi pejabat, tetapi juga untuk merancang kebijakan pengembangan SDM ASN yang lebih tepat sasaran,” ujar Teja kepada Radar Sukabumi, Jumat (27/6).
Pelaksanaan asesmen dilakukan bekerja sama dengan Pemerintah Kota Tangerang yang telah memiliki Assessment Center terakreditasi A dari Lembaga Administrasi Negara (LAN). Selama dua hari, para peserta mengikuti berbagai tahapan, mulai dari Computer Assisted Test (CAT), Leaderless Group Discussion (LGD), hingga wawancara berbasis kompetensi, baik secara daring maupun luring.






