KABUPATEN SUKABUMI

Bupati Sukabumi Asep Japar Lantik Pejabat Manajerial dan Fungsional

×

Bupati Sukabumi Asep Japar Lantik Pejabat Manajerial dan Fungsional

Sebarkan artikel ini
Bupati Sukabumi, Asep Japar, saat pengukuhan pejabat manajerial di Gedung Negara Pendopo Sukabumi, Kamis (8/1).
Bupati Sukabumi, Asep Japar, saat pengukuhan pejabat manajerial di Gedung Negara Pendopo Sukabumi, Kamis (8/1).

SUKABUMI – Bupati Sukabumi, Asep Japar, mengukuhkan dan mengambil sumpah jabatan sejumlah pejabat manajerial dan fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukabumi. Acara berlangsung di Gedung Negara Pendopo Sukabumi, Jalan Raya Ahmad Yani, Kecamatan Warudoyong, Kamis (8/1/2026), menyusul perubahan nomenklatur Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) di beberapa perangkat daerah.

Perubahan nomenklatur tersebut meliputi penggantian nama Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) menjadi Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Baperida). Penyesuaian juga dilakukan pada jabatan Staf Ahli Bupati yang kini terbagi menjadi tiga bidang: Pemerintahan, Hukum, dan Politik; Ekonomi, Pembangunan, dan Keuangan; serta Sumber Daya Manusia dan Kemasyarakatan.

Bank bjb Tandamata

Selain itu, UPTD RSUD Sekarwangi dan RSUD Palabuhanratu kini berstatus sebagai Unit Organisasi Bersifat Khusus (UOBK). Sementara di Dinas Kesehatan, perubahan hanya dilakukan pada beberapa bidang tertentu.

Dalam sambutannya, Bupati Asep Japar menyampaikan bahwa penyesuaian SOTK merupakan langkah strategis untuk memperkuat kapasitas kelembagaan dalam menghadapi tantangan pembangunan yang semakin kompleks.

“Penyesuaian ini merupakan tindak lanjut dari kebijakan pemerintah pusat dan regulasi terbaru, sekaligus menjawab kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan yang dinamis,” ujarnya.

Ia berharap, perubahan ini mampu menyelaraskan fungsi dan peran perangkat daerah dengan arah kebijakan nasional dan daerah, serta mendorong peningkatan kinerja yang berorientasi pada hasil nyata bagi masyarakat.