Ia menambahkan, pengelolaan keuangan daerah yang taat aturan bukan hanya soal administrasi, tetapi juga menjadi kunci agar program pembangunan dapat dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat Kabupaten Sukabumi.
“Dengan adanya penyamaan persepsi ini, BPKAD siap mendukung percepatan pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan daerah sejak awal tahun anggaran,” katanya.
Sebelumnya, Sekda Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman, menegaskan bahwa peran BPKAD sangat strategis dalam menjaga tata kelola keuangan daerah yang profesional dan akuntabel.
“Oleh karena itu, sinergi dan pemahaman regulasi menjadi kunci keberhasilan pelaksanaan APBD 2026,” singkatnya.(ndi/d)






