BPBD Kabupaten Sukabumi Buka Final Rencana Kontingensi Bencana Gempa Bumi dan Tsunami

BPBD Kabupaten Sukabumi
BPBD Kabupaten Sukabumi Buka Final Rencana Kontingensi Bencana Gempa Bumi dan Tsunami

SUKABUMI – Direktorat Kesiap siagaan, Kedeputian Bidang Pencegahan, Badan Nasional Penanggulangan Bencana melaksanakan kegiatan Finalisasi Draft Dokumen Rencana Kontingensi Bencana Gempa Bumi dan Tsunami Kabupaten Sukabumi yang dilaksanakan pada hari Selasa, (04/07/23) di Hotel Augusta.

Kegiatan tersebut dibuka oleh Kalak BPBD Kabupaten Sukabumi Wawan Godawan Saputra.

Bacaan Lainnya

Peserta Workshop Pembahasan Draft Final Rencana Kontingensi Bencana Gempa Bumi dan Tsunami di Kabupaten Sukabumi ini adalah pejabat yang memiliki kewenangan untuk mengambil keputusan di lembaganya serta berperan aktif dalam kedaruratan bencana serta telah mengikuti penyusunan draft nol yang telah dilaksanakan sebelumnya.

Perwakilan Direktorat Kesiapsiagaan BNPB Indah Fitrianasari mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk menyiapkan pemerintah daerah khususnya Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Lembaga, dan OPD dalam merespon keadaan darurat serta potensi dampak yang dapat ditimbulkan akibat bencana.

“Pelaksanaan kegiatan ini merupakan salah satu bentuk implementasi dukungan BNPB bersama-sama dengan Pemerintah Daerah untuk meningkatkan kesiapsiagaan dalam menghadapi bencana,” ujarnya.

Indah juga mengatakan bahwa pertemuan ini diharapkan adanya sinkornisasi dan menghasilkan dokumen yang bersinergi.

“Dokumen ini merupakan suatu komitmen Bersama yang harus dijalankan seluruh pemangku kepentingan dan perlu kolaborasi bersama terutama memetakan sumber daya yang dimiliki,” tambahnya.

Kalak BPBD Kabupaten Sukabumi Wawan Godawan Saputra mengapresiasi dengan adanya acara Pembahasan draft Finalisasi Rencana Kontingensi Gempa Bumi dan Tsunami tersebut.

“Mengingat potensi terjadinya bencana alam di Kab Sukabumi baik itu Gempa Bumi dan Tsunami maupun pergerakan tanah yang menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Sukabumi,” ungkapnya.

Menanggapi kondisi tersebut, pemerintah daerah perlu menyusun rencana kontingensi sebagai pedoman dalam penanganan darurat bencana.

Rencana kontingensi yang dilengkapi dengan skenario kejadian dan asumsi dampak diharapkan mampu mendeskripsikan kondisi yang sebenarnya dari kejadian gempa bumi dan tsunami serta dampaknya terhadap aspek kependudukan, sosial ekonomi, lingkungan dan sarana prasarana. ***

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *