Pemerintah Kota Sukabumi

Tingkatkan PAD Kota Sukabumi, BPKPD Gaet Emak-emak

×

Tingkatkan PAD Kota Sukabumi, BPKPD Gaet Emak-emak

Sebarkan artikel ini
BPKPD Kota Sukabumi
Sejumlah peserta saat mengikuti kegiatan yang digelae BPKPD Kota Sukabumi

SUKABUMI – Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Sukabumi, menggaet ibu-ibu Kader Dasawisma yang tergabung dalam Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) untuk menjadi agen peningkatan perolehan pajak daerah.

Nantinya, kaum ibu yang tersebar hingga tingkat RW sehingga dapat ikut serta mendulang Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada tahun ini, maupun di tahun berikutnya. Upaya ini, juga merupakan langkah pemerintah dalam memberdayakan masyarakat.

Bank bjb Tandamata

Kepala Bidang Perencanaan Pengembangan dan Pengendalian Pendapatan Daerah BPKPD Kota Sukabumi, Martha Galuh Budianti menjelaskan, para ibu-ibu sebelumnya diberi beberapa sesi pembekalan terlebih dahulu lewat capacity building, bekerja sama dengan salah satu bank milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

“Setelahnya para ibu-ibu itu akan membantu melakukan sosialisasi berbagai sistem pembayaran pajak, baik secara langsung maupun secara digital,” kata Martha kepada wartawan, belum lama ini.

Menurutnya, program tersebut bakal memudahkan masyarakat yang hendak membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

“Sering ada contoh kasus dimana masyarakat itu ingin membayar PBB, tapi dari rumahnya jauh dan harus mengeluarkan biaya transportasi yang tinggi. Bayar PBB-nya Rp20.000 tapi ongkosnya Rp15.000. Belum lagi kalau bayar ke bank harus antre. Itu kadang yang membuat masyarakat malas membayar pajak. Nah, melalui ibu-ibu Kader Dasawisma bisa lebih mendekatkan, bisa lewat mereka. Istilahnya jemput bola,” bebernya.

Ia membeberkan, ada sembilan jenis perolehan pajak daerah. Diantaranya, PBB dan Pedesaan Perkotaan (PBB-P2), pajak hotel, pajak restoran, pajak tempat hiburan, pajak reklame, pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), pajak air tanah, pajak penerangan jalan dan pajak parkir.

“Kader Dasawisma difokuskan untuk meningkatkan perolehan pajak yang langsung dibayarkan masyarakat, salah satunya PBB-P2. Ke depan, tak menutup kemungkinan pembayaran pajak daerah juga akan lebih terdigitalisasi,” bebernya.

Nantinya, sambung Martha, akan dievaluasi bagaimana tingkat kepatuhan masyarakat, khususnya wajib pajak dalam membayar pajak daerah ini setelah adanya Kader Dasawisma. BPKPD terus berinovasi agar bagaimana caranya perolehan pajak ini bisa juga terdigitalisasi, seperti SPPT online.

“Kendalanya kan selama ini pada sosialisasi masih ada yang gaptek. Makanya lewat ibu-ibu juga terus disosialisasikan tentang apa saja program dan inovasi pemerintah mengenai layanan pembayaran pajak ini, supaya terbiasa dengan digitalisasi,” cetusnya.

Martha mengulas, perolehan pajak daerah di Kota Sukabumi dalam tiga tahun terakhir mengalami peningkatan. Di tahun 2020, di masa pandemi Covid-19 dengan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), perolehan pajak daerah mencapai Rp50 miliar.

Pada tahun 2021 saat peralihan dan pemulihan ekonomi pasca Covid-19, perolehan pajak daerah mengalami peningkatan hingga Rp54 miliar.

“Sementara, pada tahun 2022, ada kenaikan signifikan hingga Rp67 miliar. Di tahun ini pun diharapkan perolehan pajak daerah terus meningkat dengan keberadaan Kader Dasawisma,” ulasnya.

Ia menambahkan, salah satu pendukung kenaikan perolehan pajak daerah yang siginifikan itu setelah adanya program dari pemerintah pusat, bahwa pembayaran pajak daerah dilakukan secara non tunai. Lebih mudah didata potensinya dan lebih mudah dikendalikannya.

“Namun bagaimanapun kami mencoba menjadikan segalanya menjadi digital, untuk meningkatkan efektivitas masih butuh sosialisasi. Untuk tahun ini belum bisa terlihat apakan perolehan tahun kemarin bisa jadi ukuran atau tidak, makanya belum ada target. Setidaknya tunggu sampai bulan September nanti,” tukasnya. (bam)