BNNK Bentuk Satgas Pengawasan

NN Kabupaten Sukabumi saat menggelar rapat koordinasi pembentukan Satgas Pengawasan obat-obatan di Aula Vicon Polres Sukabumi Jalan Sudirman, Palabuhanratu.

SUKABUMI — Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sukabumi bersama Polres Sukabumi, menggelar rapar koordinasi pembentukan Satgas pengawasan obat-obatan yang diselenggarakan di Aula Vicon Polres Sukabumi Jalan Sudirman, Palabuhanratu, Jumat (14/2).

Kepala BNNK Sukabumi AKBP Deni Yus Danial mengatakan, pembentukan Satgas ini melibatkan beberapa instansi salah satunya Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi untuk bersama mengawasi obat-obatan di wilayah hukum Sukabumi.

Bacaan Lainnya

“Hasil yang di capai dari kegiatan Rakoor tersebut yaitu, pembentukan satgas pengawasan obat-obatan di Kabupaten Sukabumi,” kata Deni kepada Radar Sukabumi, Jumat (14/2).

Menurutnya, pembentukan Satgas ini merupakan komitmen bersama para pemangku kepentingan dalam mencegah maupun menindak para pelaku peredaran obat-obatan ilegal.

“Tentunya untuk menyikapi peredaran obat-obatan ilegal ini perlu adanya kerjasama dengan semua unsur khususnya kepolisian dan Dinas Kesehatan,” ujarnya.

Lanjut Deni, sebab itu BNNK Sukabumi membentuk Satgas pengawasan obat-obatan untuk menekan dan mencegah peredaran gelap obat-obatan yang masuk dalam daftar G atau OKT.

“Dibentuknya Satgas pengawasan obat-obatan ini merupakan wujud keseriusan pemerintah dalam menanggulangi maraknya penyalahgunaan obat-obatan,” tandasnya.

Pihaknya berharap, dengan adanya pengawasan secara instansif dapat menekan dan mempersempit peredaran obat terlarang di wilayah Sukabumi. “Kami yakin dengan adanya kerjasama yang terjalin baik dengan semua unsur depat membuahkan hasil yang signivikan dan sesuai harapan,” pungkasnya. (bam)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *