SUKABUMI – Dalam meningkatkan pelayanan yang prima, Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Sukabumi, meluncrukan program inovasi Diretas (Digitalisasi Rekomendasi yang Tepat Sasaran).
Peluncuran program tersebut, sengaja dilakukan sebagai salah satu bentuk upaya pemerintah, selain dalam meningkatkan pelayanan, juga untuk menghindari aksi praktek pungutan liar (pungli) terhadap warga yang hendak mengurus administrasi peryaratan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) dan Penerima Bantuan Iuran (PBI).
Sekretaris Dinas Sosial Kabupaten Sukabumi, Masykur Alawi kepada Radar Sukabumi mengatakan, saat ini marak aksi praktek pungli yang mayoritas terjadi terhadap warga yang hendak meminta surat rekomendasi BPJS yang PBI ke Dinas Sosial Kabupaten Sukabumi.
“Memang saya juga sudah mendengar banyak sekali marak sekarang praktek-praktek pencalon tersebut. Praktek percaloan itu, disinyalir karena jarak tempuh untuk mengurus administrasi persyaratan yang sangat jauh. Terlebih, daerah Kabupaten Sukabumi cukup luas cakupan wilayahnya,” kata Masykur kepada Radar Sukabumi pada Selasa (06/08).
Lebih lanjut ia menjelaskan, kantor pelayanan Dinas Sosial di Kabupaten Sukabumi ini, terdapat dua pelayanan. Yakni, satu kantor berada di wilayah Kecamatan Palabuhanratu dan satu kantor pelayanan lainnya berada di daerah Kecamatan Cisaat.
“Mungkin yang jauh-jauh itu harus pakai ongkos, sehingga mereka untuk meminta rekomendasi PBI kepada kita itu harus pake ongkos lah karena jauh. Nah, ini menjadi alasan untuk memberikan pembayaran kepada para calo itu,” tukasnya.
Untuk itu, dalam meminimalisir dan menghilangkan praktek pungli tersebut, Dinas Sosial Kabupaten Sukabumi telah membuat program inovasi baru berupa Digitalisasi Rekomendasi yang Tepat Sasaran atau Diretas.
Program tersebut, kata Masykur, diyakini dapat membantu proses pembuatan atau pengurusan surat yang bersifat administratif dengan memaksimalkan Tim Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) yang tersebar di wilayah Kabupaten Sukabumi.
“Nah, dengan adanya program baru Diretas ini, masyarakat tidak perlu lagi datang ke kantor layanan Dinsos. Nantinya kita mencoba melalui WhatsApp, jadi masyarakat itu nanti sudah kita tentukan melalui TKSK,” paparnya.
Pihaknya menambahkan, bahwa semua layanan di Dinas Sosial Kabupaten Sukabumi, baik itu permohonan rekomendari KIP, rekomendasi subsidi pupuk, listrik atau permohonan masyarakat untuk mendapatkan PBI untuk BPJS, tidak dipungut biaya apapun.
“Intinya, semua layanan di Dinas Sosial itu, gratis yah, tidak dipungut biaya apapun,” pungkasnya. (Den)