Bebaskan Jeratan Riba, ACT Sukabumi Gulirkan Program WMUMI

ACT Kabupaten Sukabumi
Markom ACT Kabupaten Sukabumi, Hendra bersama jajarannya dan Muspika serta para pelaku UMKM saat mendapatkan program WMUMI dari ACT di kantor Kecamatan Cicurug.

SUKABUMI – Aksi Cepat Tanggap (ACT) Kabupaten Sukabumi menghadirkan program Wakaf Modal Usaha Mikro Indonesia (WMUMI).

Ini merupakan program yang ditawarkan untuk masyarakat pelaku usaha kecil atau UMKM di Kabupaten Sukabumi yang terdampak pandemi Covid-19 dan jeratan utang serta riba.

Bacaan Lainnya

Berlokasi di kantor Kecamatan Cicurug, acara simbolis penyerahan dana Wakaf Modal Usaha Mikro Indonesia (WMUMI) telah selenggarakan oleh ACT Kabupaten Sukabumi, serta mendapatkan sambutan antusias dari semua kalangan. Hadir dalam kegiatan tersebut unsur Muspika Cicurug.

Marketing Komunikasi (Markom) ACT Kabupaten Sukabumi, Hendra kepada Radar Sukabumi mengatakan, program ini merupakan sebuah solusi yang dihadirkan oleh Global Wakaf – ACT dalam penguatan dan pemandirian UMKM.

“Program WMUMI kami lakukan melalui penyaluran dana wakaf tunai. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan kemandirian ekonomi umat dan membebaskan para pelaku UMKM dari jeratan utang dan riba,” kata Hendra kepada Radar Sukabumi pada Senin (08/11).

Menurut Hendra, setiap pelaku UMKM tidak hanya menerima dana tunai saja, tetapi juga mereka telah mendapatkan pendampingan dan pelatihan agar unit usahanya dapat berkembang dan bertumbuh selama masa pandemi Covid-19.

“Pada tahap ini, ACT Kabupaten Sukabumi menyalurkan wakaf modal usaha mikro Indonesia, sebanyak 10 orang penerima manfaat yang berada di wilayah Kecamatan Cicurug,” imbuhnya.

Hendra menambahkan, ACT Kabupaten Sukabumi berharap dengan adanya program pinjaman tanpa bunga dan ada pendampingan terhadap warga ini, bisa menjadi salah satu solusi yang baik dalam membebaskan para pelaku UMKM dari jeratan utang dan riba.

“Insya Allah solusi permasalahan permodalan dengan riba ini akan segera diganti dengan solusi permodalan yang syari dan tak memberatkan mereka yang membutuhkan.

Melalui Wakaf Modal Usaha Mikro, para petani dan para pengusaha mikro akan mendapat modal usaha tanpa bunga.

Tak hanya itu, mereka juga akan mendapatkan pendampingan secara berkala untuk memastikan bahwa modal yang diterima dari wakaf tunai benar-benar digunakan secara maksimal untuk menunjang usaha yang dijalankan.

Sehingga, baik mereka yang menerima manfaatnya maupun kamu para pewakif, sama-sama menerima keberkahannya,” pungkasnya. (Den/d)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *