Untuk itu, pada forum sosialisasi tersebut, Baznas Kabupaten Sukabumi mengingatkan bahwa Baznas Kabupaten Sukabumi hadir sebagai lembaga otoritas yang berhak untuk mengelola dana ZIS di Kabupaten Sukabumi.
“Apabila himpunan program ini terjadi secara maksimal, maka dalam pengelolaan ZIS tersebut Baznas akan mendistribusikan dan mendayagunakan dilingkungan mereka menunaikan ZIS,” pungkasnya. (den/d)






