Baznas Kabupaten Sukabumi Sosialiasikan Zakat Pada Perusahaan dan Pengusaha

Ketua Baznas Kabupaten Sukabumi
SAMBUTAN : Ketua Baznas Kabupaten Sukabumi H. Unang Sudarma, saat melakukan sosialisasi zakat kepada perusahaan dan pengusaha di aula Baznas Kabupaten Sukabumi, Kecamatan Cisaat pada Rabu (14/12).(FOTO : UNTUK RADAR SUKABUMI)

SUKABUMI — Dalam meningkatkan pendapatan Zakat, Infaq dan Shadaqoh (ZIS), Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Sukabumi, bekerjasama dengan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Kejakasaan Negeri Kabupaten Sukabumi, menggelar sosialisasi zakat kepada para pengusaha barang dan jasa dan perusahaan di Kabupaten Sukabumi, tepatnya di aula Baznas Kabupaten Sukabumi, Kecamatan Cisaat pada Rabu (14/12).

Ketua Baznas Kabupaten Sukabumi H. Unang Sudarma melalui Kepala Divisi Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan pada Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Sukabumi, Muhammad Kamaludin mengatakan, pada kesempatan tersebut, terdapat dua hal yang disampaikan Baznas Kabupaten Sukabumi kepada para pengusaha dan perusahaan di Kabupaten Sukabumi. Yakni, menyampaikan Instruksi Bupati Nomor 1 Tahun 2016 terkait dengan optimalisasi ZIS di lingkungan pengusaha barang dan jasa di Kabupaten Sukabumi.

Bacaan Lainnya

“Jadi bagi pengusaha barang dan jasa yang ada di wilayah Kabupaten Sukabumi, sebagaimana instruksi Bupati tersebut, harus menunaikan zakat, infaq dan shodaqohnya melalui Baznas Kabupaten Sukabumi,” kata Kamaludin kepada Radar Sukabumi pada Rabu (14/12).

Apabila sudah terkumpul ZIS tersebut, sambung Kamaludin, maka peruntukannya akan disampaikan atau diserahkan kepada guru ngaji di Ponpes Salafi.

“Kegiatan ini, merupakan sosialisasi ke tujuh kalinya atau sosialisasi terkahir. Untuk jumlah pesertanya sendiri ada sekitar 15 peserta,” ujarnya.

Selain itu, Baznas Kabupaten Sukabumi sengaja mengundang perusahaan yang menyerap banyak karyawan atau pabrik padat karya. Seperti PT GSI untuk menyampaikan gerakan ZIS. Hal ini, sengaja dilakukan agar perusahaan beserta orang-orang yang ada di dalamnya.

Seperti pemilik perusahaan, pimpinan perusahaan, termasuk karyawannya, untuk bisa menyisihkan ZIS sebesar 2,5 persen untuk ditunaikan melalui Baznas.

“Iya, potensinya sangat luar biasa. Karena, jumlah karyawan di perusahaan besar di Kabupaten Sukabumi itu, bisa mencapai 250.000 karyawan. Nah, potensi ini akan digali dan dioptimalkan,” paparnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *