Baznas Kabupaten Sukabumi Gratiskan BJPS Kesehatan 450 Guru Ngaji

PENANDATANGANAN: Ketua Baznas Kabupaten Sukabumi, U Ruyani saat menandatangani kerjasama di Gedung Baznas.

CISAAT — Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Sukbumi, melakukan perpanjangan kerjasama dengan BPJS Kesehatan. Perpanjangan kerjasama pendaftaran ini merupakan prorgam JKN-KIS, bagi Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan segmen Bukan Pekerja (BP) kolektif melalui program donasi digelar di Gedung Baznas Kabupaten Sukabumi, kemarin.

Ketua Baznas Kabupaten Sukabumi, U Ruyani mengatakan, melalui perpanjangan kerjasama Baznas Kabupaten Sukabumi mendaftarkan 450 jiwa warga kurang mampu. “Ya, khususnya bagi guru ngaji, imam masjid dan ulama untuk menjadi peserta JKN-KIS,” kata Ruyani kepada Radar Sukabumi.

Bacaan Lainnya

Lebih lanjut Ruyani mengatakan, zakat sebagai kewajiban bagi umat islam melalui kerjasama ini juga mempunyai makna lebih. “Ini adalah bentuk kepedulian masyarakat untuk saling membantu dan bergotong royong dalam penyelenggaraan JKN-KIS,” ucapnya.

Ruyani berharap, kedepan masyarajat bisa menyalurkan Zakat, Infak dan Sedekah (ZIS) nya melalui Baznas Kabupaten Sukabumi sehingga bisa lembali disalurkan kepada orang yang membutuhkan sesuai peruntukanya.

“Mudah-mudahan dengan banyaknya penghasilan penyaluran ZIS ini semakin babyak masyarajat yang membutuhkan bisa dibantu,” paparnya.

Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Sukabumi, Yasmine Ramadhana Harahap menambahkan, sesuai amanah Undang-Undang No 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial pasal 11. Bahwa BPJS Kesehatan berwenang untuk melakukan kerjasama dengan pihak lain dalam rangka penyelenggaraan jaminan sosial.

“Salah satunya adalah Baznas, lembaga yang melakukan pengelolaan zakat secara nasional, yang merupakan lembaga pemerintah nonstruktural yang bersifat mandiri dan bertanggung jawab kepada Presiden melalui Menteri Agama,” pungkasnya. (bam/d)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *