SUKABUMI – Jagad media sosial (Medsos) dihebohkan dengan rencana bakal calon (Bacalon) Wali Kota Sukabumi, Mohammad Muraz yang akan roadshow ke dinas atau Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemkot Sukabumi mulai 1 Agustus 2024. Hal itu mengundang reaksi Penjabat (PJ) Wali Kota Sukabumi, Kusmana Hartadji.
Sebab, agenda bacalon ini mengemuka di tengah mencuatnya isu netralitas aparatur sipil negara (ASN) menjelang pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 nanti.
Bahkan, para ASN dan Non ASN dl lingkup Pemkot Sukabumi menandatangani fakta integritas netralitas dalam pilkada pada 29 Juli 2024 lalu.
Informasi yang dihimpun bacalon Wali Kota Sukabumi Mohamad Muraz akan roadsow ke SKPD Pemkot Sukabumi dengan alasan masa reses sebagai anggota komisi II DPR RI.
Reses ke dinas/SKPD di lingkup Pemkot Sukabumi tercantum dalam surat No 075/VII/2024 tanggal 27 Juli 2024 dari Mohammad Muraz kepada Penjabat (Pj) Wali Kota Sukabumi.
Dalam surat dilampirkan jadwal kunjungan yakni pads 1 Agustus 2024 ke BPBD Kota Sukabumi, RSUD R Syamsudin SH, Bappeda, BPKPD, BKPSDM, dan Asda 1, 2, dan 3. Pada 2 Agustus 2024 ke Kelurahan Nanggeleng, Kecamatan Citamiang dan para lurah, dan Dinas Lingkungan Hidup.
Selanjutnya, pada 5 Agustus 2024 ke Dinas Sosial, Kecamatan Cikole dan Para lurah se kecamatan Cikole, Dishub, Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang, Satpol PP, dan Kesbangpol dan 6 Agustus 2024 ke RSUD Almulk, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Kecamatan Lembursitu dan para lurah di Lembursitu.
”Untuk Pak Muraz, kami menyampaikan surat untuk tidak dan sadar juga untuk roadhsow tidak jadi,” ujar Pj Wali Kota Sukabumi, Kusmana Hartadji kepada wartawan di Kantor Kecamatan Cibeureum, Kota Sukabumi, Rabu (31/07).






