KABUPATEN SUKABUMI

Balita Jadi Korban Kebakaran

×

Balita Jadi Korban Kebakaran

Sebarkan artikel ini
FOTO : FOR RADAR SUKABUMI MEMBARA: Kobaran api sangat melahap rumah Mulyani (56), warga Kampung Palduapuluh, RT 9/4, Desa Citamiang, Kecamatan Purabaya sekira pukul 17.45 kemarin (18/2).

PURABAYA – Rumah panggung di Kampung Palduapuluh, RT 9/4, Desa Citamiang, Kecamatan Purabaya ludes terbakar setelah dilalap si jago merah, sekira pukul 17.45 kemarin (18/2). Meski tidak ada korban jiwa, namun pemilik rumah mengalami kerugian puluhan juta rupiah.

Berdasarkan informasi yang diperoleh Radar Sukabumi, rumah yang nyaris rata dengan tanah ini selain dijadikan tempat tinggal oleh Mulyani (56), juga menjadi tempat berjualan bahan bakar minyak (BBM) eceran. Kebakaran diduga kuat berasal dari tungku yang menyambar tempat BBM.

Bank bjb Tandamata

Kapolsek Purabaya, AKP Sutarna mengatakan, peristiwa tersebut bermula saat anak pemilik rumah yang bernama Indrayana (32) tengah melayani pembeli BBM. Saat itu api yang berada di tungku dapur tengah menyala dan langsung menyambar BBM yang dibawa pemilik rumah. “Api saat itu juga langsung menyambar dan menjalar ke rumahnya,” jelas Sutarna kepada Radar Sukabumi melalui telepon selulernya, kemarin (18/2).

Akibat peristiwa tersebut, sambung perwira pangkat tiga balok itu, api selain menghanguskan bangunan rumah juga telah membakar sebagian tubuh Indrayana dan seorang Balita yang bernama Khanza (3).

“Akibat peristiwa ini, dua orang menjadi korbannya. Yakni, Indrayana mengalami luka bakar pada bagian tangan dan Khanza luka pada bagian pipinya. Saat itu, kami langsung membantu evakuasi korban dan membawanya ke Puskesmas Purabaya untuk mendapatkan perawatan medis,” ujarnya.

Sementara itu, Koordinator Pusdalops BPBD Kabupaten Sukabumi, Daeng Sutisna mengatakan, meski tidak ada korban jiwa, namun keluarga korban mengalami luka di sebagian tubuhnya.

“Sementara untuk kerugian ditaksir mencapai Rp35 juta. Sebab bangunan rumah yang diisi empat jiwa ini, hangus terbakar hingga nyaris rata dengan tanah,” timpal Daeng.

Saat kejadian, petugas gabungan yang terdiri dari Polri, TNI dan relawan BPBD Kecamatan Purabaya, merasa kesulitan saat memadamkan api. Pasalnya, material bangunan yang memilik ukuran 5 x 8 meter ini terbuat dari ayaman bambu sehingga api cepat membesar.

“Material bangunan rumah korban sangat mudah terbakar. Sehingga api pun sulit dipadamkan. Dalam waktu 30 menit, api akhirnya berhasil kami padamkan,” pungkasnya.

 

(Den/d)