Guna mengetahui sebarapa jauh penggunaan bahan kimia membahayakan tersebut, pihaknya bersama instansi terkait lainnya akan segera melakukan survey langsung kelokasi pengrajin ikan asin olahan disana tersebut.
“Kami akan segera menurukan tim khusus untuk mengecek pengolahan ikan asin yang ada di Palabuanratu dan sekitarnya, ” katanya.
Didi memengungkapkan. kalo memang beredarkan ikan asin yang pengolahannya memakai bahan pengawet membahayakan, maka masyarakat agar bisa lebih ekstra hati-hati.
“Apapun alasanya pemakaian bahan kimia dalam pengolahan ikan asin sudah melanggar ketentuan mengenai perlindungan konsumen. Jadi tentunya pengrajin sendiri bisa dikenai sanksi sesuai ketentuan yang ada.
“Karena itu, setiap konsumen dituntut agar lebih ekstra teliti dalam memilih makanan atau lauk pauk yang akan dikonsumsinya. Untuk itu konsumen harus lebih teliti memilih ikan atau lauk pauk agar bisa aman konsumsi, ” tandasnya.(cr1)



