Apes, Dua Pelaku Curanmor Dipermak Massa, Modusnya Bikin Kesel

DIPERIKSA : Petuga Polsek Cisolok saat mengintrogasi kedua pelaku curanmor yang diamankan di Rutan Mapolsek Cisolok, Selasa (22/12).

Selain mengamankan kedua pelaku, petugas juga menyita sejumlah barang bukti. Diantaranya, satu unit sepeda motor Honda Beat Streat berwarna silver bernomor polisi F 6926 UBG beserta satu lembar STNK, dua buah anak kunci kontak sepeda motor, satu buah kunci leter T yang sudah dimodifikasi, dua buah anak obeng dan satu unit sepada motor HondaVario berwarna silver berikut kunci kontaknya.

Bacaan Lainnya

“Akibat perbuatannya, kini kedua pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor tersebut, tengah mendekam di Rutan Mapolsek Cisolok untuk menjalani proses penyidikan. Iya, untuk ancaman hukumannya Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian lebih dari lima tahun kurungan penjara,” pungkasnya. (den/d)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *