Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Cisaat, Iptu Maulana Arif mengatakan, terduga pelaku ini sudah berhasil diamankan petugas dan kasusnya saat ini sedang dalam penyelidikan.
“Anggota kami berhasil melindungi terduga pelaku yang sudah babak belur terlebih dahulu dihakimi massa bahkan kami sempat melepaskan tembakan peringatan dalam mengamankan terduga pelaku dari amukan massa.
Setelah kita selidiki ternyata terduga pelaku ini merupakan residivis yang baru keluar belum lama ini. Adapun barang bukti yang kita amankan yaitu 1 unit kendaraan roda dua jenis Honda Bear Street dengan no pol F 2987 Q W,” pungkasnya. (upi/t)