Aktivis : Implementasi Perda 17/2013, Empat Lakalantas Terjadi di Sukabumi

“Silakan cek di APBD Kabupaten Sukabumi soal anggaran pengawasan angkutan lalu lintas. Nah pertanyaannya, bagaimana implementasinya di lapangan,” pungkasnya singkat. Dihubungi terpisah, Kadishub Kabupaten Sukabumi, Thendy Hendrayana belum bisa memberikan keterangan.

Namun ia berjanji, besok (hari ini, red) pihaknya akan memberikan keterangan detail soal Perda tersebut. “Besok saja di kantor, biar penjelasannya detail,” singkatnya. (ren/d)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *