Akibat Jalan Rusak, Bocah 8 Tahun Tewas Tergilas Truk di Cikembar, Begini Kronologisnya

Kecelakaan Cikembar Sukabumi
OLAH TKP : Petugas Polsek Cikembar, saat olah TKP laka maut di ruas Jalan Raya Pelabuhan II, Kilometer 12, tepatnya di depan Toko Kanada, Kampung Kertaraharja, RT 02/RW 02 Desa Kertaraharja, Kecamatan Cikembar pada Rabu (30/11) malam.

SUKABUMI — Akibat Jalan rusak di Kabupaten Sukabumi, seorang bocah Ahmad Gunawan berusia 8 tahun asal warga Kampung Sedamukti Kidul, RT 03/RW 10, Desa Bojongraharja, Kecamatan Cikembar, dikabarkan meninggal dunia setelah tergilas truk Hino bernomor Polisi B 9232 KYY di ruas Jalan Raya Pelabuhan II, Kilometer 12, tepatnya di depan Toko Kanada, Kampung Kertaraharja, RT 02/RW 02 Desa Kertaraharja, Kecamatan Cikembar pada Rabu (30/11) malam.

Kapolsek Cikembar, Polres Sukabumi, IPTU Ratno Panji Setiaji kepada Radar Sukabumi mengatakan, peristiwa laka maut yang terjadi sekira pukul 18.30 WIB ini, bermula saat kendaraan sepeda motor Yamaha Mio bernomor polisi F 5660 ON yang dikendarai Basmah Nurul Ismi (28) asal Kampung Sedamukti Kidul, RT 03/RW 10, Desa Bojongraharja, Kecamatan Cikembar membonceng korban yang juga merupakan saudaranya.

Bacaan Lainnya

“Saat itu, motor Mio melaju satu arah dengan Truk Hino bernomor polisi B 9232 KYY yang dikendarai oleh Deni dari arah Pangleseran menuju Cikembar,” kata Ratno kepada Radar Sukabumi pada Kamis (01/12).

Saat melintasi lokasi kejadian, sambung Ratno, tepatnya sewaktu pengendara sepeda motor Yamaha Mio hendak menyalip Truk Hino tersebut, sepeda motor tersebut hilang keseimbangan dikarenakan di lokasi tersebut, kondisinya rusak parah dan banyak berlubang. Sehingga, mengakibatkan pengendara sepeda motor berikut penumpang yang di boncengnya terjatuh.

“Saat itu, pengendara sepeda motor terjatuh kesebelah kanan. Sedangkan penumpang jatuh kesebelah kiri, tepat didepan ban belakang Truk Hino. Sehingga anak itu terlindas pada bagian kepalanya,” bebernya.

Setelah mengetahui kejadian tersebut, ia bersama sejumlah anggotanya langsung bergegas ke lokasi kejadian untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), mencatat identitas pengemudi atau pengendara, mencatat saksi-saksi, mengamankan barang bukti dan melaporkan ke Unit Laka Lantas Polres Sukabumi. Berdasarkan olah TKP, kasus laka maut tersebut terjadi selain karena human error, juga karena kondisi jalan rusak parah. Sebab, saat melakukan olah TKP di lokasi kejadian, kondisi jalan di sekitar TKP merupakan jalan aspal rusak, kering, dan jalan lurus. Arus lalu lintas sedang ramai lancar. Namun tidak ada marka jalan atau tanda yang berada di permukaan jalan yang berfungsi untuk mengarahkan arus lalu lintas serta membatasi daerah kepentingan lalu lintas.

“Akibat kecelakaan ini, penumpang sepeda motor meninggal dunia di TKP. Karena, korban mengalamu luka berat pada bagian kepala. Sementara pengendara sepeda motor mengalami luka ringan. Keduanya langsung kita bawa ke RSUD Al-Mulk Kota Sukabumi. Sementara, untuk pengemudi truknya tidak mengalami luka fisik,” tandasnya.

Sementara itu, salah seorang tokoh warga Kampung Cibodas, RT 03/RW 04, Desa Kertaraharja, Kecamatan Cikembar, Rudy Haryadi mengatakan, kecelakaan lalu lintas di jalan raya milik pemerintah Provinsi Jawa Barat tersebut, kerap terjadi. Ini disebabkan karena jalan tersebut rusak berat. Selain berlubang, saat hujan kondisi jalan dipenuhi kubangan air dan lumpur. Sementara, saat kemarau badan jalan dipenuhi kerikil dan berdebu.

“Hampir setiap hari di jalan rusak itu, pasti ada saja kecelakaan. Khususnya pengendara sepeda motor yang menghindar atau menginjak jalan berlubang. Namun, untuk korban sampai meninggal dunia baru kali ini,” jelasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *