Salah satu penerima manfaat, Maesari asal Kecamatan Cidahu menjelaskan, pada masa pandemi Covid-19 ini biasanya masyarakat akan meminjam uang kepada rentenir, baik yang ilegal ataupun yang legal.
“Akibat masyarakat meminjam uang kepada rentenir, ada beberapa masyarakat yang hancur keluarganya, akibat meminjam kepada rentenir. Semoga dengan adanya program pinjaman tanpa bunga dan ada pendampingan bisa menjadi salah satu solusi,” pungkasnya. (Den/d)