9.176 Warga Kabupaten Sukabumi Terdampak Covid 19 Akan Dapat Bantuan

Kabid Penempatan Disnakertanas Kabupaten Sukabumi, Agus Ernawan saat rapat dengan sejumlah kepala desa membahas usulan program padat karya dan TKM bagi warga yg terdampak Covid 19.

RADAR SUKABUMI – Ribuan warga Kabupaten Sukabumi yang terdampak dari mewabahnya virus corona atau Covid 19 di Kabupaten Sukabumi, akan mendapatkan bantuan dari pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Berdasarkan data sementara yang tercatat di Bidang Penempatan Dinas Tenagakerja dan Transmigrasi (Disnakertanas) Kabupaten Sukabumi, sejak pandemi Covid -19 terdapat 9.176 warga Kabupaten Sukabumi yang terdampak penghasilan ekonominya menjadi menurun akibat mewabahnya virus yang mematikan itu.

Bacaan Lainnya

Kepala Bidang Penempatan Dinas Tenagakerja dan Transmigrasi (Disnakertanas) Kabupaten Sukabumi, Agus Ernawan mengatakan, dari 9.176 warga Kabupaten Sukabumi yang terdampak dari Covid 19 ini, terdiri dari 4.324 orang pencari kerja, 788 karyawan yang di PHK, Pekerja Migran Indoensia (PMI) 170 orang, UPT Balai Pelatihan Kerja (BLK) 2.176 orang, BLK Komunitas 613 orang dan 1.195 orang dari LPK Swasta di Sukabumi.

“Data ini masih dinamis dan besar kemungkinan akan terus bertambah,” kata Agus kepada Radar Sukabumi, kemarin (21/4).

Semua warga yang baru terdata ini, sambung Agus, identitasnya sudah dikirimkan ke pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk dilakukan pendataan.

Ini dilakukan agar ribuan warga yang terdampak dari Covid 19 tersebut, supaya mendapatkan bantuan dari pemerintah. “Iya, mereka nantinya akan diberikan bantuan seperti program kartu pra kerja, padat karya dan program tenaga kerja mandiri,” ujarnya.

Seperti halnya, ratusan buruh yang dilakukan PHK oleh pihak perusahaan di Kabupaten Sukabumi.

Lantaran, pihak perusahaan tidak bisa beraktivias maksimal akibat imbas dari mewabahnya Covid 19, maka mereka akan mendapatkan program padat karya dari pemerintah daerah Kabupaten Sukabumi.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *