58 Puskesmas Sukabumi Tingkatkan Layanan ODGJ

Petugas Puskesmas dan Dinkes Kabupaten Sukabumi serta RSJ.Dr.H. Marzoeki Mahdi (RSJMM) Bogor foto bersama di Aula Hotel Augusta Sukabumi, tepatnya di Jalan Raya Cikukulu, Nomor 72, Kecamatan Cicantayan.

SUKABUMI – Sebanyak 58 petugas Kesehatan Jiwa (Keswa) dari masing-masing Puskesmas se-Kabupaten Sukabumi siap meningkatkan layanan kesehatan jiwa masyarakat terhadap Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ). Upaya peningkatan ini melibatkan Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi dan RSJ.Dr.H. Marzoeki Mahdi (RSJMM) Bogor.

Pernyataan tersebut tergambar saat pertemuan diseminasi sistem informasi pengendalian kesehatan jiwa dan promosi kesehatan jiwa masyarakat bagi petugas Keswa Puskesmas yang digelar di Aula Hotel Augusta Sukabumi, tepatnya di Jalan Raya Cikukulu, Nomor 72, Kecamatan Cicantayan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat yaitu, setiap peserta harus memakai masker, pengukuran suhu tubuh, cuci tangan dengan air mengalir serta sabun dan menjaga jarak.

Bacaan Lainnya

Kepala Bidang P2P pada Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi, H. Andi Rahman mengatakan, berdasarkan pendataan sementara, kini terdapat 5.585 ODGJ di Kabupaten Sukabumi yang tesebar di 47 kecamatan dan 386 desa serta kelurahan. Dari data tesebut, terdapat 3.705 ODGJ diantaranya yang sudah mendapat pelayanan dengan baik di 58 puskesmas yang dibagi menjadi tujuh bagian wilayah di Kabupaten Sukabumi.

“Masalah yang masih dihadapi dalam penanganan ODGJ di Kabupaten Sukabumi adalah, masih terdapat sebagian ODGJ yang tidak memiliki identitas kependudukan seperti KTP, KK, serta jaminan kesehatan seperti BPJS,” kata H Andi kepada Radar Sukabumi, Jumat (27/11).

Di samping itu masih ada pula keluarga yang kurang mendukung pengobatan ODGJ ke Puskesmas, serta ketersediaan obat di Puskesmas yang tidak sesuai dengan obat yang diberikan oleh rumah sakit kepada pasien ODGJ. Untuk itu, pihaknya menghimbau kepada seluruh petugas Keswa Puskesmas untuk melengkapi data ODGJ.

“Selain itu, hal ini juga dapat berfungsi untuk menyiapkan rencana kebutuhan obat ke Dinkes atau melalui pengadaan secara mandiri,” ujarnya.

Dalam menjalankan tugasnya, sambung H Andi, petugas Keswa di setiap Puskesmas harus memperhatikan protokol kesehatan dalam memberikan pelayanannya. “Selain itu, jangan segan untuk memeriksakan diri bila mengalami gejala sakit,” bebernya.

Sementara itu, Promotor Kesehatan Jiwa Masyarakat RSJMM Bogor, Iyep Yudiana mengatakan, pembahasan tentang penatalaksanaan pelayanan kesehatan jiwa masyarakat ini, telah mengupas tentang bagaimana cara penanganan ODGJ pasung, ODGJ terlantar, edukasi keluarga dan masyarakat. “Serta bagaimana menciptakan kerjasama lintas sektor yang harus dibagun guna mendukung pelayanan terhadap ODGJ,” pungkasnya. (Den/rs)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *