KABUPATEN SUKABUMI

36 Desa di Sukabumi Dilaporkan Atas Dugaan Penyalahgunaan Dana dan Wewenang

×

36 Desa di Sukabumi Dilaporkan Atas Dugaan Penyalahgunaan Dana dan Wewenang

Sebarkan artikel ini
DIWAWANCARAI : Kepala Inspektorat Kabupaten Sukabumi, Komarudin saat diwawancarai Radar Sukabumi, belum lama ini.(FOTO : DENDI/RADAR SUKABUMI)
DIWAWANCARAI : Kepala Inspektorat Kabupaten Sukabumi, Komarudin saat diwawancarai Radar Sukabumi, belum lama ini.(FOTO : DENDI/RADAR SUKABUMI)

“Iya, kita tunggu hasil evaluasi dari Irban, jika buktinya cukup kuat, baru ditindaklanjuti lebih dalam,” tandasnya.

Bank bjb Tandamata

Sebagai upaya pencegahan, Inspektorat telah mengeluarkan surat tugas kepada pejabat fungsional untuk melakukan pengawasan rutin terhadap desa. Setiap pejabat ditugaskan mengawasi 13 desa dan wajib melaporkan hasil pengawasan secara mingguan.

“Kami berharap langkah ini bisa mencegah penyalahgunaan wewenang di tingkat desa dan meminimalkan potensi kerugian keuangan negara, maupun daerah,” pungkasnya. (den/d)