Menurutnya, dengan wilayah Kabupaten Sukabumi yang luas tentunya tidak bisa langsung semua wilayah terpasangkan PJU sebab berbenturan dengan anggaran yang masih minim. Karena itu, Dishub perlu secara step by step melakukan pemasangan PJU yang perlu membutuhkan penerangan.
Tak hanya itu, daerah yang rawan kecelakaan dan tindak kejahatan pun menjadi prioritas utama. “PJU ini memang salah satu hal penting ubtuk meminimalisir terjadinya kecelakaan maupun tindakan kejahatan,” ungkapnya.
Misalnya saja, baru-baru ini Dishub memasang PJU baru di Jalur Selakaso, Sukaraja sebanyak 40 titik. Hal itu dilakukan, karena diwilayah tersebut dianggap rawan terjadi tindak kejahatan maupun kecelakaan. “Sehingga Bupati mengintruksikan untuk segera dipasangkan PJU di 40 titik tersebut,” imbuhnya.
Pihaknya, tak henti berupaya melakukan pengajuan kepada pemerintah terkait baik provinsi maupun kementrian. Lantaran, Kabupaten Sukabum masih banyak membutuhkan pemasngan PJU.
“Pengajuan yang kami terima dari masyarakat untuk pemasangan PJU baru sudah menumpuk. Tapi, tidak bisa dikabulkan semuanya karena keterbatasan anggaran. Idealnya, jarak PJU di setiap jalan itu sepanjang 50 meter,” tukasnya.
(cr16/d)





