18 Ekor Sapi Menuju Sukabumi Dideportasi

Polsek Sukalarang Sapi
KHAWATIR PMK: Petugas gabungan saat memberhentikan dua unit kendaraan truk yang berisikan 18 ekor sapi asal Magelang Jawa Tengah di pos pengamanan Sukalarang karena alasan wabah penyakit mulut dan kuku (PMK).

SUKABUMI – Dua unit kendaraan truk terpaksa diberhentikan petugas gabungan. Sebab truk tersebut diketahui memuat belasan ekor sapi dari Magelang menuju Sukabumi.

Alasan paling utama yaitu khawatir sapisapi tersebut membawa terinfeksi penyakit mulut dan kuku atau PMK. Sehingga terpaksa belasan sapi tersebut ‘dideportasi’ dari Sukabumi.

Bacaan Lainnya

Petugas gabungan yang terdiri dari Polsek Sukarang dan Dinas Peternakan Kabupaten Sukabumi menghentikan dua unit truk di Pos Check Poin Pengamanan Sukalarang.

Kapolsek Sukalarang, AKP Asep Jenal Abidin mengatakan, hasil pemeriksaan oleh pihaknya dua truk tersebut membawa 18 ekor sapi ternak. Tidak ditemukan adanya surat keterangan kesehatan hewan, namun hanya surat pengelolaan pasar dari Pemerintahan Desa Semampiran, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah.

“Jadi tadi pada saat dilakukan pengecekan, tidak didapati adanya surat keterangan kesehatan hewan,” kata Asep kepada Radar Sukabumi, Jumat (20/05).

Alhasil, petugas meminta kepada pengendara dua truk tersebut untuk memutar balik kendaraannya agar tidak masuk ke wilayah Sukabumi. “Truk tersebut tadi langsung diputar balik ke daerah asal di Magelang.

Karena hasil koordinasi dengan dinas terkait. Bahwa pemerintah sudah mengeluarkan surat penolakan pengiriman hewan ternak sapi ini,” paparnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Peternakan Kabupaten Sukabumi Dedah Herlina melalui Kepala UPTD Wilayah II pada Dinas Peternakan Kabupaten Sukabumi Sri Purnama mengatakan, chek poin di wilayah perbatasan Kabupaten Sukabumi dengan Cianjur sengaja dilakukan untuk pembatasan lalu lintas hewan ternak yang masuk ke Sukabumi.

“Ini untuk mengantisipasi terjadinya penyebaran wabah PMK pada hewan ternak, khsusunya sapi,” jelasnya.

Check point di pos pengamanan Sukaralang sebagai salah satu bentuk upaya peningkatan kewaspadaan dalam mencegah berkembangnya dan melindungi hewan ternak yang dipelihara oleh masyarakat di Kabupaten Sukabumi.

Untuk itu, dalam mengntisipasi, mencegah dan mitigasi risiko secara dini serta meminimalisir kerugian ekonomi peternak dan ancaman risiko PMK.

Maka Dinas Peternakan Kabupaten Sukabumi bersama pihak kepolisian telah bekerjasama untuk meningkatkan tindakan dan upaya teknis pelayanan kesehatan hewan secara nyata dan efektif.

“Salah satunya memeriksa semua kendaraan bermuatan sapi yang masuk ke Sukabumi. Salah satunya di pos pengamanan Sukalarang. Jika ditemukan, pasti akan ditindak. Salah satunya, diputar balik,” pungkasnya. (den/t)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *