JAWA BARAT

Walkot Cimahi Akui Beri Izin Properti Cireundeu

×

Walkot Cimahi Akui Beri Izin Properti Cireundeu

Sebarkan artikel ini

CIMAHI – Wali Kota Cimahi Ajay M Priatna akhirnya mengakui jika izin prinsip (IP) pembangunan properti di dekat kampung Adat Cireundeu Leuwigajah Kota Cimahi diteken dirinya. Pemberian IP diakui telah melalui tahapan pemeriksaan instansi terkait ditambah takut dituding meminta imbalan bila tak segera ditandatangani.

“Jujur saya menandatangani ini (izin prinsip) agak lupa juga. Karena terlalu banyak yang harus ditandatangani,” katanya usai menghadiri kegiatan Kesatuan Gerak PKK di Gedung Techno Park, Jalan Baros, Rabu (25/4).

Bank bjb Tandamata

Saat meneken IP Perumahan Griya Asri Cirendeu ini, tutur Ajay, dilakukannya setelah berkas sudah diparaf dinas terkait. Ajay juga mengira jika draft atau berkas pengajuan tersebut sudah melalui berbagai kajian.

” Dari laporan Bappeda proyek Griya Asri Cireundeu sudah melalui sidang pleno di Badan Koordinasi Penataan Ruang Daerah (BKPRD). Dalam tata ruang ini tak ada yang melanggar, dan syaratnya sudah lengkap. Nanti kalau saya tidak tanda tangan dikira minta macam-macam ke pengembang,” tandasnya.

 

[nie]