JAWA BARAT

Walhi Jabar Sebut Kecelakaan Gunung Kuda Cirebon bukti Pengelolaan Tambang Jabar Belum Serius

×

Walhi Jabar Sebut Kecelakaan Gunung Kuda Cirebon bukti Pengelolaan Tambang Jabar Belum Serius

Sebarkan artikel ini
Situasi pencarian dan evakuasi korban longsornya tambang di Gunung Kuda, Kabupaten Cirebon, Minggu (1/6/2025). (Fatnur Rohman)
Situasi pencarian dan evakuasi korban longsornya tambang di Gunung Kuda, Kabupaten Cirebon, Minggu (1/6/2025). (Fatnur Rohman)

Adapun di Gunung Kuda, Iwang mengatakan secara tata ruang kawasan itu memang ditetapkan sebagai zona pasir dan batu (sirtu), akan tetapi bukit itu juga memiliki fakta dalam fungsi ekologis, yakni penting sebagai kawasan resapan dan penyedia cadangan air bagi masyarakat sekitar.

Bank bjb Tandamata

“Jika terus dieksploitasi, fungsi ekologisnya akan rusak. Kami sudah lama merekomendasikan agar tambang di sana dihentikan dan dilakukan reforestasi,” kata Iwang.

Iwang menekankan tanggung jawab atas kerusakan lingkungan dan korban jiwa tidak bisa hanya ditimpakan pada perusahaan, akan tetapi pemerintah juga memiliki tanggung jawab termasuk atas pemulihan sosial dan moral keluarga korban karena berperan dalam pemberian izin dan rekomendasi kegiatan itu, dan yang lemah adalah penegakan hukum dan pengawasannya.

“Padahal, regulasi Indonesia termasuk Jabar (soal tambang) cukup baik, termasuk dengan adanya ketentuan tanggung jawab sosial dan lingkungan (TJSL), ketaatan laporan, hingga sanksi bagi pelanggar. Tapi selama ini regulasi hanya di atas kertas. Tidak ada penegakan hukum terhadap pelanggar, baik dari pihak perusahaan maupun institusi pemerintah yang lalai,” ujarnya.

Karena itu, Iwang menyatakan penting adanya reformasi menyeluruh atas tata kelola pertambangan Jabar, termasuk evaluasi izin-izin yang sudah terbit, peningkatan kapasitas pengawasan pemerintah, dan keterlibatan masyarakat dalam pengawasan lingkungan hidup.(*)