Diketahui, Pengesahan RKUHP bermasalah diyakini akan berdampak buruk bagi kerja jurnalis nantinya. Tanggung jawab menyuarakan kepentingan publik dan mengawasi kinerja penguasa berpotensi dikekang dan bahkan dikriminalisasi. Yang kemudian paling dirugikan lagi-lagi adalah publik.
Aksi turun ke jalan hari ini merupakan aksi ketiga yang dilakukan AJI Bandung dalam beberapa bulan terakhir. Kami melakukannya bersama kawan-kawan jejaring di Kota Bandung dan Jawa Barat.
Aksi penolakan serupa juga sudah dilakukan di berbagai kota dan kabupaten di Indonesia. Namun terbukti, pemerintah dan DPR bergeming dengan munculnya wacana pengesahan RKUHP bermasalah ini dalam rapat paripurna besok di Jakarta.(*)