KARAWANG – Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Argo Wiyono mengatakan bahwa pihaknya telah mengamankan sopir truk yang menabrak anggota PJR bernama Iptu Dwi Setiawan di KM 13.400 B Tol Cikampek.
Peristiwa itu terjadi pada Kamis 28 Oktober 2021 siang.
Akibat kecelakaan tersebut, korban tewas dan mengalami luka di kepala.
Kuat dugaan, korban tewas karena terlindas ban truk.
“Supir truk sudah ditahan. Usai kejadian, supir sempat melarikan diri, jadi hanya kernetnya. Kami baru mau cari tapi gak lama sekira dua jam hilang, kemudian serahkan diri,” kata Argo di Polda Metro, Jakarta, Kamis (28/10/2021).
Menurut Argo, saat ini pelaku sudah langsung dilakukan penahanan
Kasus tersebut sudah ditangani Subdit Gakkum Polda Metro Jaya.
“Sopir truk sudah ditahan dan diamankan proses akan ditangani Subdit Gakkum Polda Metro,” ujarnya.
Sebelumnya, seorang anggota polisi Pengawalan Motor Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Iptu Dwi Setiawan meregang nyawa.
Peristiwa itu adalah buntut dari terlibat kecelakaan dengan truk di KM 13.400 B Tol Cikampek saat melakukan pengawalan.
Korban saat itu tengah mengawal tim supervisi Polda Metro Jaya melakukan kegiatan di kawasan Bekasi, Jawa Barat.
Sopir truk, hendak menepikan kendaraannya dari lajur tiga.
Tetapi, tiba-tiba truk pindah ke lajur kanan dan menyenggol sepeda motor korban.
Akibat kecelakaan tersebut, korban tewas di tempat dan mengalami luka di kepala. (fir/pojokjabar)






