Longsor di Subang Akibat Eksploitasi Air Berlebihan, Walhi Jabar Menduga karena PT AQUA dan PDAM

Longsor Subang
Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin bersama unsur Forkompinda Subang saat meninjau lokasi longsor. (foto: Ist/ HO-Pemkab Subang)

BANDUNG – Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Jawa Barat (Jabar) menduga peristiwa tanah longsor di kawasan Cipondoh, Kecamatan Kasomalang, Kabupaten Subang, yang terjadi pada Minggu (7/1/2024) diduga ada pemicu lain, selain karena intensitas hujan yang tinggi.

Hal tersebut sebagaimana disampaikan pihak Walhi Jabar dalam keterangan tertulisnya yang diterima Redaktur Radar Sukabumi, pada Selasa (9/1/2024) malam.

Bacaan Lainnya

Menurut Wahyudin, Direktur Eksekutif Walhi Jabar, bahwa sehari setelah kejadian longsor tersebut, pihaknya langsung investigasi serta melakukan assesment cepat dilokasi kejadian bencana lonsor tersebut.

“Berdasarkan hasil assesment cepat yang kami dapatkan dilapangan, kejadian longsor yang berada dilokasi PT Tirta Investama (Aqua) tersebut, tidak luput dari gangguan pengeboran yang memicu longsor ketika hujan mengguyur,” terang Wahyudin.

Sementara, lanjutnya, letak geografis lokasi bencana tersebut berada pada kawasan yang memiliki sumber mata air yang besar, dimana kolam yang di jadikan tempat wisata tersebut memanfaatkan air yang keluar dari kawasan disekitarnya.

Dugaan lain, kata dia, terpicunya kejadian longsor dikawasan tersebut karena terdapat tiga sumur bor untuk kebutahan privatisasi air kemasan oleh PT Tirta Investama. Meskipun informasi yang terhimpun hanya satu sumur bor yang aktif.

Namun, lanjutnya, cenderung satu bor tersebut telah melampui kemampuan daya serap tanah dan akhirnya menyebabkan tanah menjadi labil. “Jika mengacu terhadap informasi yang kami dapat, bahwa PT Tirta Investama telah mengantongi ijin pengambilan air, untuk air kemasan sejak1989. Dengan demikian, maka lokasi tersebut mengalami kelabilan tanah jika tidak disertai upaya reporestasi kawasan di sekitar eksploitasi air tersebut,” jelas Wahyudin.

“Pemerintah patut meminta jawaban kepada PT Tirta Inbestama dalam upaya menjaga mata air selama ini telah mereka lakukan,” ucapnya menambahkan.

Selain terdapat gangguan dari sumur bor PT Tirta Investama, terdapat juga kebutuhan air baku yang di lakukan oleh pihak PDAM. Artinya terdapat pengambilan air dikawasan tersebut secara berlebihan. Jika itu terjadi tidak menutup kemungkinan kawasan tersebut akan mengalami gangguan tanah yang dapat memicu longsor.

Dikatakan Wahyudin, sebagai perusahaan daerah (PDAM) patut ditanya, sejauh ini apa yang sudah dilakukan oleh pihaknya ketika mengeksploitasi air secara besar-besaran di kawasan tersebut.

“Kami menduga kawasan tersebut memiliki mata iair lain yang mestinya mendapat perlindungan yang baik dari pemerintahan baik Pemkab Subang maupun pemerintahan Desa setempat,” katanya.

Oleh karena itu, dari hasil assessment cepat tersebut, ada beberapa hal yang kami (Walhi) Jabar rekomendasikan kepada pihak-pihak terkait, yaitu:

• Segera melakukan pemulihan kawasan, yang mana kawasan tersebut memiliki fungsi daya serap air dan didalamnya terdapat mata air yang berlimpah.

• Segera lakukan evaluasi dengan pihak perusahaan dari setiap aktivitas yang dilakukan di duga aktivitas yang terjadi melebihi dari ketentuan ijin yang di berikan oleh Pemkab Subang kepada PT.Tirta Investama atau kegiatan yang dilakukan oleh PDAM.

• Segera kaji ulang potensi ancaman sebagai upaya mitigasi agar kawasan tersebut tidak mengancam keselamatan manusia.

• Segera lakuka reporestasi kawasan bagian dari bentuk tanggung jawab perusahaan serta pemerintah terhadap kawasan yang sudah rusak akibat aktivitas salama ini.

• Segera keluarkan kebijakan untuk membatasi perusahaan agar tidak melakukan kegiatan eksploitasi yang melebihi batas. (Ron/Ril)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *