Soal Sengketa Lahan Sentul City, Pengamat Bilang Begini

Rocky Gerung
Rocky Gerung saat ditemui di kediamannya di Bojongkoneng, Babakan Madang, Kabupaten Bogor. Saat ini ia tengah dihadapi kasus sengketa lahan dengan Sentul City Foto : Hendi

BOGOR — Pengamat kebijakan publik, Yusfitriadi menyebut ada beberapa hal yang menjadi penyebab sengketa lahan di Desa Bojong Koneng, Kecamatan Babakan Madang, antara Rocky Gerung dan PT Sentul City Tbk.

“Untuk legal standing Sentul City dalam kondisi ini jauh lebih tua dibanding milik Rocky Gerung. Sehingga, kemungkinan besar hal tersebut menjadi permasalahan, dipihak Rocky yang dimana setiap permohonan sertifikat selalu ditolak,” kata Yus kepada wartawan, pada Jumat (17/9).

Bacaan Lainnya

Yus menjelaskan, jika dirinya tidak akan masuk ke persoalan siapa yang salah dan benar dalam kasus sengketa lahan ini. Malah, dia cenderung menilai adanya permainan mafia tanah di dalam kasus sengketa lahan tersebut.

“Saya melihat ini adalah murni urusan mafia tanah. Karena dalam kronologisnya sampai misalnya yang menjual tanah Rocky Gerung adalah seorang narapidana, karena dia sudah 7 bulan dibui. Sehingga kemudian ini tidak ada urusan lain kecuali mafia tanah,” tegasnya.

Bahkan, dia mengaku kondisi tersebut semakin rumit kala Badan Pertanahan Nasional (BPN) tidak hadir memberikan kejelasan status kepemilikan tanah yang saat ini berpolemik tersebut.

“Ini kan tinggal bagaimana BPN bersikap. Kalau memang tidak ingin kasus sengketa lahan ini keruh, harus segera dibuka. Cek status kepemilikan tanah tersebut. Pasti terlihat, ini tanah punya siapa. Apalagi saat ini sudah era digital, harusnya cepat,” jelasnya

Selain itu, ada kekhawatiran mafia tanah di dalam internal BPN. Karena, data yang dimiliki soal pertanahan berada dalam kondisi yang tidak baik atau acak-acakan sehingga kepastian status tanah itu tidak terlacak.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *