Soal PSBB, Gubernur Jabar Tidak Sebut Sukabumi

RADARSUKABUMI.com – Gubernur Ridwan Kamil menyatakan saat ini Jabar masih terkendali dalam penanganan Corona (Covid-19). Soal PSBB, Gubernur menegaskan hanya di Bodebek.

“Saya tetap memberlakukan seperti sebelumnya, hanya saja pemerintah kabupaten/kota di Bodebek bisa menerjemahkan secara teknis aturan yang akan diberlakukan seperti apa saja,” jelasnya, Jumat (11/9) di Gedung DPRD Jabar usai penandatanganan KUA PPAS Murni 2021.

Bacaan Lainnya

Emil menambahkan, bahwa kepala daerah di Bodebek harus menerjemahkan status PSBB yang tidak perlu diperbaharui lagi tapi diterjemahkan dengan pengetatan.

“Jadi PSBB ini misalkan jalur lalu lintas orang orang yang kerja di Jakarta,” jelasnya.

Soal pembatasan orang, Emil juga mengatakan, hal tersebut terlalu teknis. Keputusan kebijakaan tersebut belum beres atau clear.

Sehingga Emil mengaku masih belum bisa berkomentar banyak perihal pembatasan orang tersebut.

“Jadi kemarin itu kesepakatannya, Pak Anies akan konsultasi lagi ke pusat. Setelah itu kita akan rapat lagi untuk mengambil keputusan akhir,” katanya.

Termait status Bandung Raya, Emil menjelaskan, bahwa saat ini status untuk wilayah tersebut tergolong terkendali dalam hal penanganan virus Corona.

Saat ini yang perlu dapat perhatian menurutnya adalah wilayah Bodebek.

“Bandung raya naik turun masih relatif terkendali. Klasteringnya nggak mengkhawatirkan. Hitungan dua minggu terakhir hampir 70 persen itu Bodebek. Hanya Kota Bandung saja yang agak tarik, lain lainnya ngga (tinggi),” pungkasnya.

(arf/pojokbogor)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *