Serapan Anggaran Purwakarta 80 Persen

PURWAKARTA – Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Purwakarta pastikan serapan anggaran Pemkab Purwakarta memasuki triwulan keempat tahun ini, mencapai 80 persen.

Sekretaris BKAD Purwakarta Norman Nugraha menyampaikan, serapan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD), bantuan Provinsi (Banprov) dan Dana Alokasi kKusus (DAK) di akhir triwulan 3 sudah memasuki angka 80 persen.

Bacaan Lainnya

“Kita tekankan, setiap organisasi perangkat daerah (OPD) yang menerima DAK dan banprov untuk cepat-cepat merealiasikan kegiatan,” tutur Norman, belum lama ini.

Di tahun ini, Pemkab Purwakarta menerima dana transfer berupa banprov sebesar Rp122 miliar dan DAK sebesar Rp131 miliar.

“Jumlah banprov dan DAK penambahannya fluktuatif sekitar 76 persen. Karena untuk DAK kita gak bisa nentuin, tergantung kemampuan APBN. Untuk tahun depan pun bisa saja turun dan naik,” kata dia.

Menurutnya, baik DAK maupun banprov, alokasinya berupa pembangunan fisik dan nonfisik. “Semisal banprov 90 persennya teralokasikan untuk pembangunan fisik insfrastruktur,” demikian Norman. [gus]

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *