Sebar Isu Perselingkuhan Ketua DPRD Indramayu, Tujuh Akun FB Dilaporkan

Isu perselingkuhan Ketua DPRD Kabupaten Indramayu

INDRAMAYU — Tujuh akun Facebook (FB) yang menyebarkan berita bohong mengenai perselingkuhan Ketua DPRD Indramayu, Syaefudin, dilaporkan ke Polres Indramayu, Senin (3/7/2020).

Mereka dinilai telah mencemarkan nama baik Ketua DPD Golkar Syaefudin atas tudingan perselingkuhan dengan Ami Anggraeni dengan sebutan skandal “Kelapa Gading”.

Bacaan Lainnya

Kuasa hukum Syaefudin, Mahpudin, SH., menyatakan ke tujuh akun FB tersebut adalah “Qzing Sanuri”, “Afriyanto Qohar”, “Sarpan Kidul”, “Didi Karsidi”, “Gabus Wong Ebet”, “Rio Zeniro” dan “Syarief Sona Susanto”.

Dalam lima hari terakhir, jelas dia, isu perselingkuhan sengaja diposting oleh akun-akun FB tersebut tanpa bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya.

“Berdasarkan penilaian penyidik, alat bukti dan unsur pidananya terpenuhi. Maka laporan kami diterima, “ jelas Mahpudin.

Ia menambahkan isu perselingkuhan yang dituding ke tujuh akun FB tersebut ditengarai sebagai bentuk propaganda negatif terhadap Syaefudin.

Indikasinya terlihat pasca terpilihnya Syaefudin sebagai Ketua DPD PG Indramayu.

Untuk itu ia menyayangkan adanya propaganda negatif tersebut terlebih menjelang suksesi Pilkada Indramayu tahun ini.

“Kami nyatakan perang terhadap bentuk propaganda negatif apa pun. Apalagi yang diserang adalah Ketua DPRD, pejabat publik milik publik, “ terangnya.

Isu perselingkuhan Ketua DPRD Kabupaten Indramayu (ist)

(arf/pojokjabar)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *