Reklame Toko Berbahasa Arab Mau Ditertibkan, Pemiliknya Curhat

RADARSUKABUMI.com – Pemilik toko menolak jika plang nama usaha bertuliskan bahasa Arab di Kampung Cisampay atau Warung Kaleng, Desa Tugu Utara dan Tugu Selatan, Kecamatan Cisarua ditertibkan sesuai rencana Pemkab Bogor.

Pemilik toko menilai rencana Pemkab Bogor ini hanya mencari sensasi tanpa memahami kondisi yang sebenarnya.

Bacaan Lainnya

Pemilik Toko Sampay, Dian (45) mengatakan, rencana Pemkab menertibkan reklame bertuliskan bahasa Arab dinilai terlalu mengada-ngada. Tidak paham kondisi yang terjadi sebenarnya. Sebab, kawasan ini memang menjadi tujuan wisatawan asal Timur Tengah. Khususnya warga Arab Saudi.

Tentunya dengan dipasang plang bertulisan Arab akan memudahkan para wisatawan untuk berbelanja mencari kebutuhan mereka.

“Jadi mereka tidak harus bertanya-tanya lagi. Dengan tulisan Arab, mereka bisa memahami apa yang dijual dan apa saja yang ada di toko tersebut,” katanya, Minggu (29/12/2019).

Dian menuturkan, jika alasan kawin kontrak, harunsya bukan reklame atau kaca ruko bertuliskan Arab yang jadi sasaran Pemkab Bogor. Menurutnya, tidak ada korelasi reklame dengan kawin kontrak.

“Mending Pemkab pelajari dan pahami dulu kondisi di wilayah Puncak sebelum mengambil kebijakan,” keluhnya.

Ia menegaskan jika para pemilik toko maupun restoran di kawasan Warung Kaleng menolak rencana Pemkab menertiban reklame bertulisan Arab.

“Kalau menertibkan kawin kontrak saya setuju dan saya dukung. Kalau reklame, kan buat mempermudah pembeli yang rata-rata warga Arab, masa mau niat memudahkan malah dipersulit,” ujarnya.

Sementara itu, Camat Cisarua, Deni Humaedi menuturkan, persoalannya bukan pada tulisan Arab melainkan masalah perilaku. Sehingga ia sependapat dengan warga dan para pemilik usaha yang selama ini menggunakan tulisan Arab.

“Tidak semua wisatawan di wilayah Cisarua negatif. Persoalannya memang pelik. Karenanya perlu siasat dan sikap para pihak untuk meminimalisir ekses yang timbul,” ujar Deni kepada Radar Bogor, kemarin.

Deni pun mengaku, selain kawin kontrak, persoalan imigran yang tersebar di beberapa desa dan kelurahan di Kecamatan Cisarua menjadi permasalahan tersendiri.

Namun, Pemkab Bogor jangan menyelesaikan dengan tergesa-gesa. Lakukan kajian secara komprehensif yang melibatkan para pihak. Mulai dari yang memiliki kepentingan dan tanggungjawab atas kondisi tersebut.

“Untuk mencari solusi tidak bisa dengan kepanikan. Jangan hanya dengan shock teraphy saja. Sepintas saya melihat kondisi saat ini memang cukup prihatin. Untuk melihat dari sisi kewilayahan saat ini dalam tahapan komunikasi dengan para kades, lurah dan Forkopimcam sebagai bagian referensi dalam pembahasan dan solusi dalam cakupan yang lebih luas. Baik secara regional ataupun nasional,” tuturnya.

Terpisah, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Burhanudin menjelaskan, rencana penertiban plang nama bertulisan Arab ini harus diluruskan. Sebab, sejak rencana ini muncul mendapat reaksi beragam. “Jadi perlu diluruskan,” katanya kepada Radar Bogor belum lama ini.

Menurutnya, Pemkab tidak akan menertibkan reklame bertulisan Arab, tapi Pemkab mengimbau kepada para pemilik usaha di wilayah tersebut untuk menambahkan tulisan berbahasa Indonesia, Arab dan Inggris.

“Jadi, dalam reklame itu tidak hanya tulisan bahasa Arab saja, tapi ditambah juga bahasa Indonesia dan Inggris,” tuturnya.

Sebab, lanjut dia, kawasan Puncak, khususnya Kampung Warung Kaleng sebagai Daerah wisata International “Penggunaan bahasa Arab tidak bisa dihilangkan. Hanya ditambah tidak bahasa Arab saja. Tapi ada bahasa Indonesia dan Inggris,” tukasnya.

(pojokbogor/izo/rs)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *