Rapat Koordinasi Pansus LKPJ Batal

TASIKMALAYA – Rapat Koordinasi Pansus Pembahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tasikmalaya tahun anggaran 2017, batal dilaksanak. Pasalnya, tidak satupun dari pihak eksekutif hadir dalam rapat yang digelar di ruang serbaguna DPRD Kabupaten Tasikmalaya.

Rakor rencanannya dimulai pada pukul 13.00 WIB, tetapi setelah ditunggu hingga tiga jam atau pukul 15.00 WIB, tidak satu kepala SKPD atau perwakilanyang diundang hadir di tempat. Alhasil, rakor dibuka sekaligus langsung ditutup oleh Wakil Ketua Pansus LKPJ, H. Ending Sunaryo tanpa kehadiran pihak eksekutif.

Bacaan Lainnya

Anggota Pansus LKPJ, Basuki Rahmat, mengaku tidak paham atas sikap yang ditunjukkan eksekutif dengan mangkir dari undangan rakor yang telah diagendakan jauh hari sebelumnya tanpa memberikan alasan yang jelas.

“Saya menilai, pihak eksekutif tidak mampu membedakan urgensi permasalahan yang seharusnya segera diluruskan. Atau mereka khawatir tidak mampu mempertanggungjawabkan atas kelemahan-kelamahan mereka sendiri yang telah ditemukan Pansus dari dokumen LKPJ Bupati yang disajikan hari ini,” kata Basuki.

Sekalipun belum dapat membeberkan catatan-catatan khusus tentang LKPJ, Pansus mencium adanya kelemahan yang terjadi dalam perjalanan pemerintahan selama satu tahun anggaran. “Kita hari ini berbeda dari Pansus LKPJ sebelumnya. Kita membongkar persolan di Pemkab Tasikmalaya secara tuntas. Sungguh miris, ketika LKPJ banyak ketidaksesuaian dengan fakta di lapangan,” tuturnya.

Persoalan itu, lanjut Basuki yakni ditemukan ketidaksesuaian antara dokumen dengan pembangunan fisik di lapangan. Ini terjadi salah satunya akibat perencanaan yang dilakukan oleh pihak eksekutif sifatnya asal-asalan dengan target utamanya adalah penyerapan anggaran tanpa memperhitungkan segi kemanfaatan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *