Proyek Trotoar Rp39 Miliar Mangkrak Dewan Semprot Dinas PUPR Cirebon

RADARSUKABUMI.com – CIREBON– Pengerjaan trotoar dengan Dana Alokasi Khusus (DAK) Rp39 miliar mangkrak tahun ini. Komisi II DPRD Kota Cirebon menuding Dinas PUPR tidak profesional.

Pengerjaan trotoar yang mangkrak terjadi di Jalan Pangeran Drajat, Jalan Wahidin, Jalan Evakuasi, dan akan merugikan Pemerintah Kota Cirebon di tahun depan.

Bacaan Lainnya

Pengerjaan proyek trotoar di tiga ruas jalan yang mangkrak sampai batas waktu yang ditentukan menuai permasalahan untuk tahun depan, seperti yang diungkapkan oleh Anggota Komisi II DPRD Kota Cirebon, Watid Sahrir, DPUPR kurang tegas dalam menanganinya.

“Harusnya pemberi tugas dari DPUPR sudah tahu ketika gave di atas 10% antara time skedul sama realisasi itu selisihnya 10% lebih, harusnya di cut saja, gak usah ragu-ragu,” ujar Anggota Komisi II DPRD Kota Cirebon, Watid dikutip Pojokjabar.com, Jumat (14/12).

Beberapa kali hearing dengan DPUPR, Komisi II DPRD selalu menegur guna mengejar batas waktu yang ditentukan yaitu 15 Desember 2018 ini. “Saat terakhir hearing dengan DPUPR, sebaiknya PU lebih tegas dari awal, jangan sampai kececeran di akhir,” ujarnya lagi.

Kurang tegasnya DPUPR terhadap kontraktor proyek trotoar yang menggunakan DAK Rp39 miliar, karena tidak diserap habis, dikhawatirkan untuk tahun depan bisa mengganggu dan berkurang.

“Kalau serapan ini tidak maksimal 100% maka tahun depan DAK itu berkurang, karena dianggap tidak mampu. Karena ada pekerjaan DAK yang hanya rata-rata selesai 70%, pokoknya Jalan Evakuasi yang paling parah,” tuturnya.

Hambatan yang menjadi alasan kontraktor adanya utilitas lain mengenai mangkraknya proyek ini tidak diperhatikan sejak awal oleh DPUPR, sehingga Jalan Evakuasi, mengalami keterlambatan paling parah.

“Dengan alasan ada utilitas di bawah, kalo disiasati dari awal, ada koordinasi lintas sektoral, dengan alasan itu harusnya harus ada penekanan yang lebih,” pungkasya.

(net)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *