Preman Pasar Caringin Resah, Residivis Tewas Dikeroyok

Polsek Babakan Ciparay
Polsek Babakan Ciparay ungkap kasus pengeroyokan./Foto: Arief

BANDUNG– Aksi pengeroyokan oleh preman di Pasar Caringin, Kota Bandung, berhasil diungkap jajaran Polsek Babakan Ciparay Kota Bandung.

Kasus ini berawal dari datangnya Baban Bahtiar (37) kembali ke Pasar Caringin.

Bacaan Lainnya

Sehingga membuat Hermanto alias Debal, preman Pasar Caringin, Kota Bandung, resah.

Apalagi, Baban sempat mengirim video, yang berisi ancaman terhadap Herman.

Baban sendiri, diketahui merupakan seorang preman yang dahulunya menetap di Pasar Caringin.

Ia sempat tak lagi berada di Pasar Caringin setelah ia ditangkap polisi terkait kasus penganiayaan.

Video ancaman terhadap Herman ia terima pada 16 September 2021, sore hari.

Saat mendapat video itu, ia lalu mengumpulkan teman-temannya, dengan berencana menghampiri Baban.

Herman pun beranjak ke Pasar Caringin, dari rumahnya.

Setibanya di pasar, ia bertemu dengan Rian.

Herman bercerita kepada Rian, terkait dengan video ancaman Baban.

Setuju dengan ajakan Herman, Rian pun lalu mengambil sebilah golok.

Herman dan Rian pun, lalu beranjak mencari teman mereka lainnya yang berada di sekitaran pasar.

Singkat cerita, hari sudah gelap. Herman dan Rian pun sudah berkumpul dengan tujuh orang lainnya.

Mereka di antaranya Caca Cahyadi, Ujang Nurjaman, Ecep Suarsana, Ivan, Gerbul, Bram dan Rian.

Beberapa di antara mereka telah membawa senjata tajam jenis golok.

Setelah berkumpul, Herman menceritakan soal adanya ancaman dari Baban.

Isi video itu, Baban berencana untuk melukai Herman dan beberapa orang temannya.

Diduga, hal itu dilakukan Baban untuk kembali menguasai Pasar Caringin.

Herman pun lalu memberikan arahan kepada teman-teman itu, untuk mencari keberadaan Baban.

Mereka pun berpencar. Tak lama, salah seorang dari mereka, melihat Baban tengah berada di salah satu los di Pasar Caringin.

Saat itu, Baban tengah duduk di salah satu kendaraan roda dua.

Mendapat informasi itu, Herman cs pun lalu menghampiri Baban.

Salah seorangnya, langsung menarik leher Baban dari belakang.

Baban pun kemudian diseret ke los Blok B2. Di sana Baban dikeroyok oleh Herman cs.

Korban Baban sempat beberapa kali di bacok dan dibanting menggunakan benda tumpul seperti kursi.

Tak hanya dibacok, tubuh Baban juga ditusuk di beberapa bagian. Dalam keadaan tak berdaya, Herman cs pun, melepaskan Baban dan meninggalkannya.

Saat dalam kondisi telungkup, Baban sempat berdiri bahkan berjalan menyebrang ke blok H.

Namun, dirinya tak kuat lagi menahan sakit, lalu tubuhnya pun rubuh.

Saat Baban tersungkur, beberapa pedagang melihat kondisi Baban sudah penuh luka.

Para pedagang pasar itu pun inisiatif membawanya ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan.

Namun, sayangnya, nyawa Baban tak tertolong lagi.

Tak berapa lama setelah kejadian itu, polisi berhasil menangkap para pelaku.

Ada enam orang yang diamankan. Tiga lainnya masih dalam pengejaran polisi.

Detik-detik tewasnya Baban pun terekam jelas.

Saat Unit Reskrim Polsek Babakan Ciparay, melakukan rekonstruksi di halaman Mapolsek, Rabu (3/11/2021).

Kapolsek Babakan Ciparay, Kompol Sumiatun mengatakan setelah digelar rekontruksi, pihaknya segera melengkapi berkas para tersangka tersebut agar segera disidangkan.

“Motif para pelaku ini karena tidak terima atas ancaman dari korban,” kata Sumi.

Sumi menyebut, dalam kasus ini para tersangka disangkakan pasal 170 ayat dua huruf 3e tentang penganiayaan bersama-sama yang mengakibatkan tewasnya seseorang.

Para tersangka terancam hukuman 12 tahun penjara.

Polisi berhasil mengamankan barang bukti, lima bilah golok, dan potongan pakaian korban Baban, saat dieksekusi oleh para pelaku. (arf/pojokjabar)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *