JAWA BARATKARAWANG

Polres Karawang Pastikan Pelaku Penghinaan Jurnalis Terancam Empat Tahun Penjara

×

Polres Karawang Pastikan Pelaku Penghinaan Jurnalis Terancam Empat Tahun Penjara

Sebarkan artikel ini
Pengurus IWO Karawang
Pengurus IWO Karawang bersama organisasi jurnalis lainnya./Foto: Istimewa

Hal senada diutarakan Ketua Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Karawang, Rudy Setiawan yang menyatakan pihaknya beserta para jurnalis dari semua organisasi kewartawanan di Karawang akan mengawal kasus tersebut hingga tuntas dan memberikan keadilan para jurnalis

“Soal yang bersangkutan meminta maaf itu urusannya dan kami bisa memaafkan, tapi soal proses hukum tetap berjalan sesuai koridor yang berlaku,” pungkas Rudy IJTI. (Ega/Pojokjabar)