Polres Indramayu Tangkap Lima Terduga Pelaku Penganiayaan Petani Tebu, Ada Anggota DPRD

Polres Indramayu
Polres Indramayu tangkap terduga pelaku penganiayaan./Foto: Istimewa

INDRAMAYU – Polres Indramayu terus mengungkap kasus penganiayaan terhadap dua petani tebu di Kecamatan Jatitujuh, Kabupaten Majalengka Senin 4 Oktober kemarin.

Dari penangkapan Senin sore, diamankan lima orang terduga pelaku, yang merupakan oknum anggota sebuah ormas.

Bacaan Lainnya

Penangkapan dilakukan oleh personel Polri dan TNI, yang dipimpin langsung Kapolres Indramayu AKBP M Lukman Syarif dan Dandim 0616 Indramayu Letkol INF Teguh Wibowo.

Saat dikonfirmasi, Kapolres Indramayu menjelaskan, dari lima pelaku ada seorang anggota DPRD Kabupaten Indramayu berinisial T.

“T ditangkap atas dugaan keterlibatan pembantaian dua petani penggarap tebu di Desa Sukamulya, Kecamatan Tukdana Kabupaten Indramayu,” jelasnya, Selasa 5 Oktober 2021.

T diamankan bersama empat orang lainnya yang disebut sebagai pentolan kelompok organisasi massa (ormas).

Mereka ditangkap dalam sebuah pengepungan disebuah rumah yang dijadikan markas ormas tersebut.

Kapolres Indramayu, AKBP M Lukman Syarif dan Dandim 0616, Letkol Inf Teguh Wibowo, memimpin langsung penangkapan tersebut.

Kelima pimpinan ormas tak berkutik ketika seluruh bangunan telah dikepung polisi dan TNI bersenjata lengkap.

“Ini tentang nyawa manusia, harus dilakukan tindakan hukum. Petani itu saudara kita, harus dilindungi,” ungkap Lukman.

Diberitakan sebelumnya, dua orang petani penggarap lahan tebu milik Pabrik Gula Jatitujuh tewas diserang sekelompok orang tak dikenal di salah satu petak kebun tebu Desa Sukamulya Kecamatan Tukdana Kabupaten Indramayu, Senin 4 Oktober 2021 siang. (arf/pojokjabar)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *