Twedi meminta kepada masyarakat Purwakarta agar bisa bekerja sama menumpas para pengedar miras yang ada. Selain itu, tokoh masyarakat hingga instansi pemerintah bisa saling dukung agar penjual minol yang meresahkan masyarakat bisa habis dari Purwakarta.
“Kepada seluruh elemen masyrakat, dari pemerintahan, tokoh agama, tokoh masyarakat kami mengajak dan meminta dukungan untuk memberantas peredaran miras dan narkoba,” ujar dia.
Sebelumnya, Jajaran Polres Purwakarta telah memusnahkan barang bukti ribuan miras berbagai jenis dan merk. Sebanyak 3155 botol miras berbagai merk dan 1156 liter tuak serta ciu digilas menggunakan sepur tumbuk atau stom di depan Mapolres.
Jumlah tersebut terkumpul atas razia yang digelar oleh Satres Narkoba Polres Purwakarta selama satu bulan terakhir.
Seluruh tempat yang dicurigai, didatangi dan digeledah oleh anggota Kasatres Narkoba, AKP Heri Nurcahyo.
[bon]



