Polda Jabar Terapkan Ganjil Genap di 14 Kota Kabupaten di Jabar

Ganjil Genap Sukabumi
Sejumlah petugas gabungan TNI, Polri dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Sukabumi saat berjaga di ruas jalan yang menerapkan aturan ganjil genap

BANDUNG – Polda Jawa Barat menerapkan sistem ganjil genap di 14 Kota / Kabupaten di Jabar, pemberlakuan ganjil genap tersebut mulai diterapkan Sabtu 11 September 2021.

Penerapan ganjil genap ini diberlakukan di akhir pekan di sekitar 51 titik lokasi di beberapa wilayah jabar yang menerapkan ganjil genap ini.

Bacaan Lainnya

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi Adrimulan Chaniago menjelaskan bahwa penerapan ganjil genap ini dilakukan saat penerapan PPKM.

“Bahwa penerapan ganjil genap ini berlaku bagi kendaraan dari luar jawa barat,” jelasnya, Sabtu 11 September 2021.

Berdasarkan data yang didapatkan, ke 51 titik tersebut berada di 14 wilayah yakni:

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *