JAWA BARAT

Pj Gubernur Jabar: UMK Tidak Bisa Berubah Meski Ada Demonstrasi

×

Pj Gubernur Jabar: UMK Tidak Bisa Berubah Meski Ada Demonstrasi

Sebarkan artikel ini
Penjabat Gubernur Jabar Bey Machmudin memberikan keterangan di Gedung Sate Bandung, Rabu (13/12/2023). (Ricky Prayoga)
Penjabat Gubernur Jabar Bey Machmudin memberikan keterangan di Gedung Sate Bandung, Rabu (13/12/2023). (Ricky Prayoga)

“Kami juga menuntut PJ Gubernur menerbitkan kembali keputusan upah pekerja/buruh untuk masa kerja satu tahun atau lebih sebagaimana tahun-tahun sebelumnya yang telah ditetapkan oleh Pak Ridwan Kamil,” katanya. Roy melanjutkan, aksi yang akan dilakukan sebagai aksi lanjutan sekaligus aksi persiapan untuk mogok daerah yang akan dilakukan oleh buruh Jawa Barat.

Bank bjb Tandamata

“Buruh Jawa Barat sangat kecewa dengan keputusan UMK yang telah ditetapkan oleh Pj Gubernur karena kenaikan menurut kaum buruh sangat tidak manusiawi hanya Rp13 ribu,” tuturnya.

Dia menjelaskan, angka kenaikan Rp13 ribu tidak bisa memenuhi kebutuhan dan menjaga daya beli buruh yang terus merosot, karena harga kebutuhan pokok yang terus naik.

“Pada saat pertemuan dengan Pj Gubernur tanggal 30 November 2023 kemarin, Pj Gubernur berjanji akan mengadakan rapat kembali, dengan mengundang dunia usaha APINDO dan KADIN untuk membahas mengenai tuntutan upah pekerja satu tahun atau lebih. Tapi sampai saat ini tidak ada kabar berita mengenai hal tersebut,” ucapnya.(*)