Penyidik Polres Cianjur Hadirkan Pekerja Migran

Kapolres Cianjur, Jawa Barat, AKBP Aszhari Kurniawan didampingi korban kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) asal Cianjur, Ida (38).(Ahmad Fikri)
Kapolres Cianjur, Jawa Barat, AKBP Aszhari Kurniawan didampingi korban kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) asal Cianjur, Ida (38).(Ahmad Fikri)

CIANJURPolres Cianjur, Jawa Barat, menghadirkan Ida (38) pekerja migran asal Cianjur yang menjadi korban Tindak Pidana Penjualan Orang (TPPO) guna mengungkap sindikat penjualan orang lintas negara dengan modus sponsor tenaga kerja ke luar negeri.

Kapolres Cianjur, AKBP Aszhari Kurniawan di Cianjur Selasa, mengatakan Ida yang berhasil dipulangkan ke Cianjur setelah sempat dipaksa menjadi penjaja seks di Negara Dubai, akan menjalani pemeriksaan guna mengembangkan kasus TPPO.

Bacaan Lainnya

“Kami juga masih memburu tersangka lain atas nama Martini pihak sponsor yang memberangkatkan korban keluar negeri. Petugas kesulitan menangkap tersangka karena berpindah-pindah, namun dalam waktu dekat kita akan ringkus,” katanya.

Tersangka Martini sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Cianjur, sehingga pihaknya masih berupaya mencari keberadaan tersangka yang melarikan diri ke sejumlah wilayah.”Kami akan tangkap secepatnya,” kata Aszhari.

Kasatreskrim Polres Cianjur Iptu Tono Listianto, mengatakan pihaknya sedang menjalani pemeriksaan terhadap Ida pekerja migran asal Cianjur yang menjadi korban TPPO dengan tersangka Rahmat dan Martini yang masih buron.

“Kami akan kembangkan kasusnya karena korban Ida sudah kembali ke Cianjur, saat ini korban masih dimintai keterangan terkait kasus yang menimpa dirinya dengan tersangka Rahmat yang berhasil ditangkap beberapa waktu lalu,” katanya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *