Wahyu mengaku akan mendorong tiap kecamatan untuk melakukan pendataan ulang mengenai daftar pemilih tetap (dpt), agar pelajar yang telah memasuki usia layak, dapat menggunakan haknya.
Ditekankan olehnya, sebelum waktu pencoblosan pada Rabu 14 Februari 2024 mendatang, tidak ada lagi masyarakat yang sudah memenuhi syarat memiliki hak pilih, tidak dapat menggunakan haknya dalam Pemilu 2024.
“Saya minta untuk proaktif. Disdukcapilnya juga bersurat, supaya waktu tersisa bisa dioptimalkan. Sesuai pembicaraan kami dengan Disdukcapil, tanggal 13 (Februari) 2024, masih memungkinkan (didaftarkan) terakhir kali,” tuturnya.(*)






