BANDUNG – Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Kadis Parbud) Provinsi Jawa Barat (Jabar), Iendra Sofyan, menyatakan kemacetan di Kota Bandung menjadi indikator positif. Karena kata dia hal itu menunjukan meningkatnya kunjungan wisatawan ke Bandung dan sekitarnya.
“Saya melihat bahwa salah satu penyebab macet itu kunjungan wisata,” kata Iendra, di Gedung Sate, pada Senin (14/7/2025) kemarin.
Hal tersebut dikatakan Iendra, menanggapi hasil survei TomTom Traffic Index 2024, yang menyatakan bahwa Kota Bandung tercatat sebagai salah satu Kota termacet di Indonesia. Adapun tingkat kemacetan rata-rata mengalahkan Kota Jakarta dan Kota Surabaya.
Bahkan lembaga tersebut menyatakan bahwa waktu tempuh perjalanan berdasarkan hasil survei-nya yakni rata-rata 15 menit per 10 kilometer.
Meskipun begitu, Iendra mengaku dirinya senang jika terjadi kemacetan di sebuah Kota yang disebabkan oleh tingginya kunjungan wisata yang datang.
“Buat saya mah senang-senang saja, tinggal sekarang daya dukungnya dari sektor perhubungan segala macam itu perlu disiapkan,” ucapnya, dilansir laman Pemprov Jabar, Selasa (15/7/2025).
Menurut Iendra, bahwa dirinya telah melakukan pertemuan dengan Walikota Bandung Muhammad Farhan, akan ada banyak event yang akan diselenggarakan di Jawa Barat khususnya di Kota Bandung.
“Kedepan kita sudah mengidentifikasi dengan Pa Walikota, banyak event yang akan diselenggarakan di bulan Juli hingga Oktober 2025 mendatang, berskala besar di Bandung,” ujar Iendra.
“Salah satunya adalah Pasar Seni ITB. Event semacam ini kerap mengundang ribuan pengunjung dari dalam maupun luar kota, dan secara langsung mempengaruhi volume kendaraan. Nah ini, saya kira PT-nya Pak Walikota bagaimana mengantisipasi kemacetan itu,” tambahnya.
Meningkatnya kunjungan wisatawan tentu membawa dampak positif terhadap sektor ekonomi, mulai dari tingkat hunian hotel, pertumbuhan restoran, hingga perputaran ekonomi kreatif lokal.
“Tapi yang penting mah buat saya, makin banyak yang berkunjung Alhamdulillah, makain lama stay disini Alhamdulillah, jadi temen-temen PHRI, restoran juga makin tumbuh,” tuturnya dengan enteng.
Dia menambahkan, bahwa kunjungan wisata bukan sekedar rekreasi saja, tetapi juga bisa dalam bentuk lain seperti pelatihan, pendidikan hingga olahraga. “Sesuai Undang-Undang Kepariwisataan bahwa daya tarik itu tidak hanya alam atau permainan, tapi juga olahraga, pendidikan, yang lebih meningkatkan keinginan pribadi,” pungkasnya. (Ron/Hms)






