Ridwan Kamil: Bagi Yang Terlanjur Mudik Masuk Daftar ODP, Wajib Karantina

Ridwan Kamil Foto Humas Pemprov Jabar

BANDUNG – Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil mengikuti Rapat Terbatas (Ratas) bersama Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) melalui video conference di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Senin (30/3/2020).

Dalam ratas terkait penanggulangan COVID-19 itu, Presiden meminta semua kepala daerah memperhatikan tiga hal, yakni keselamatan, bantuan sosial dan penyediaan stok pangan.

Bacaan Lainnya

Presiden pun meminta kepala daerah untuk memperketat pengawasan mobilitas warga yang masuk daerahnya, khususnya warga dari daerah terpapar COVID-19.

Hal itu bertujuan supaya penyebaran COVID-19 tidak meluas.

“Fokus kita saat ini adalah mencegah meluasnya wabah ini, dengan membatasi pergerakan orang dari satu tempat ke tempat yang lain,” kata Presiden.

“Saya melihat sudah ada imbauan dari tokoh-tokoh dan gubernur, agar perantau di Jabodetabek untuk tidak mudik. Dan ini saya minta ini untuk diteruskan dan digencarkan lagi,” imbuhnya.

Menanggapi arahan itu, Ridwan Kamil mengatakan, Pemprov Jabar akan memasukkan warga yang telanjur mudik dalam daftar Orang Dalam Pemantauan (ODP).

“Kami juga kepada mereka yang keburu mudik, kami berikan status ODP, wajib karantina pribadi 14 hari, dan kalau ketahuan wara-wiri, maka polisi akan melakukan tindakan dengan pasal hukum membahayakan keselamatan masyarakat, kira- kira begitu,” kata Ridwan Kamil.

Ia memberi usulan kepada Presiden agar perantau yang berada di Ibu Kota dan kehilangan pekerjaan mendapatkan bantuan.

Ia juga melaporkan, Pemprov Jabar akan menyalurkan dana bantuan jaring pengaman sosial kepada masyarakat terdampak gejolak ekonomi akibat pandemi penyakit COVID-19.

Bantuan ini akan menyesuaikan arahan dari Pemerintah Pusat.

“Saya sudah wawancara banyak pemudik dan sudah saya ODP-kan. Rata-rata alasan sama, ‘Pak Gub kami di Jakarta kehilangan pekerjaan tidak punya uang, lebih baik pulang, kecuali Pak Gub bisa menjamin di Jakarta kami ada pendapatan’,” ucapnya.

“Jadi yang miskin lama akan ditanggung oleh kartu yang Bapak (Presiden) keluarkan, tapi yang miskin baru gara- gara pandemi ini kami akan berikan Rp500 ribu, 1/3-nya cash, 2/3 pangan sembako,” tambahnya.

Selain itu, Ridwan Kamil melaporkan bahwa Jabar sudah melakukan tes masif kepada sekitar 20 ribu warga di 27 kabupaten/kota.

Tes masif tersebut bertujuan untuk memetakan persebaran dan memutus mata rantai penyebaran COVID-19.

“Semakin banyak kita tes masif, kita akan mendapati peta konkret persebaran seperti apa. Empat persen (pasien positif) kemudian akan dilakukan PCR, dengan alat yang kami beli dengan APBD dari Korea (Selatan) senilai Rp4 miliar,” katanya.

Ia juga mengusulkan adanya karantina wilayah parsial, yakni karantina yang hanya diterapkan di lingkup RT/RW, maksimal kecamatan.

“Kami izin untuk sampai kelurahan (keputusannya) di level Gubernur, demi melokalisir penyebaran,” ucapnya.

(ca/rls/radarbandung.id)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *