BANDUNG — Pemerintah Provinsi Jawa Barat merencanakan pengalihan alokasi anggaran untuk mendukung penanggulangan COVID-19 menyusul keputusan pemerintah menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat dari 3 sampai 20 Juli 2021 di Jawa dan Bali.
Gubernur Jawa Barat M Ridwan Kamil mengatakan bahwa ada dana Rp140 miliar dari 11 proyek infrastruktur di wilayah Jawa Barat yang bisa dialihkan untuk mendukung penanganan kedaruratan akibat pandemi COVID-19.
“Jadi anggaran ini untuk mensubsidi gratis obat-obatan pasien COVID-19 yang isolasi mandiri. Itu akan jadi tanggung jawab kita,” katanya saat menyampaikan keterangan pers secara virtual di Bandung, Kamis.
“Itu dananya kami ambil dari 11 proyek infrastruktur tadi dan mudah-mudahan ini membantu penanganan COVID-19,” ia menambahkan.
Gubernur menjelaskan bahwa setelah dilakukan penyisiran ada sejumlah proyek yang pelaksanaannya bisa ditunda sampai tahun depan atau dikurangi volume anggarannya.
“Akhirnya ditemukan usulan bahwa ada (Rp)140-an miliar bisa kita gantikan dari 11 proyek,” katanya.
Dana dari pengalihan anggaran itu, menurut dia, akan digunakan untuk memberikan subsidi kepada warga.






